Alumni FK Undana Desak Polisi Usut Tuntas Kematian dr Icha yang Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU.

Selasa, 30 Jun 2026, 20:15 WIB

Ikatan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha yang diduga akibat diintimidasi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Kami minta agar Kapolri membentuk tim khusus, namun independen, untuk menangani perkara tersebut, serta mengungkap hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat," kata perwakilan Ikatan Alumni FK Undana dr Bilberton saat konferensi pers di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Undana, Kupang, Selasa.

Ket. Foto: Sejumlah dokter Ikatan Alumni FK Undana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Selasa (30/6). — Sumber: Antara Foto

Menurut ia, terdapat sejumlah peristiwa yang terjadi sebelum meninggalnya dokter Icha sehingga aparat kepolisian diminta untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus tersebut.

Polisi juga diminta memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang diduga mengintimidasi dokter Icha sehingga tertekan dan melakukan bunuh diri.

"Kami juga meminta agar polisi memeriksa ketiganya untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat di NTT, termasuk media massa, untuk mengawal kasus ini agar terbuka secara umum.

Sementara itu, alumni FK Undana lainnya, dr Eky Gonang, menambahkan agar pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut untuk juga dipanggil dan diperiksa tanpa melihat jabatannya.

Pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk menutup-nutupi kasus kematian dokter Icha akibat dugaan intimidasi oleh anggota DPRD Timor Tengah Utara.

Tak hanya itu, kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, mereka juga mendesak agar memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan tiga anggota DPRD dengan melakukan intimidasi terhadap dokter Icha saat bertugas.

Sejumlah pimpinan partai juga segera memecat ketiga anggota DPRD itu jika terbukti bersalah.

Pada kesempatan itu, hadir juga pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi NTT serta perwakilan dari Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).

  • dr Eliza Princila Utami Pakaenoni

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.