Polres Situbondo Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Hotel
Sabtu, 27 Jun 2026, 14:20 WIBSITUBONDO -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga beraksi di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Selimat di Situbondo, Sabtu, mengatakan tersangka berinisial J, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, ditangkap di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/6).
"Setelah mendapatkan informasi pelaku berinisial J, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (25/6) kami menangkap tersangka di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo," katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang saat diparkir di salah satu hotel di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo.
Selimat menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor. Tim URC kemudian melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia diduga mencuri sepeda motor dengan merusak kunci pengaman dan kunci kontak menggunakan kunci khusus.
"Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya," kata Selimat.
Ia menambahkan, dalam beberapa pekan terakhir kasus pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo meningkat. Karena itu, Polres Situbondo mengintensifkan patroli dan penyelidikan melalui program "Kring Reserse" sebagai upaya pencegahan sekaligus penindakan cepat terhadap tindak kejahatan.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.
- pencuri sepeda motor
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
PMI Korban TPPO Tinggi, Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Sembilan Titik
-
Liburan Akhir Semester Saatnya Buat Konten Keluarga dan Belajar Coding
-
Tekan Impor, Ekspor Hortikultura Naik 49% Semester I 2025
-
Warga Bojong Kelabakan Hadapi Banjir Kali Ini
-
Berlaku Hari Ini, Pemerintah Resmi Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.