Pemkot Padang Luncurkan Program Dokter Warga untuk Bantu Masyarakat Prasejahtera.
Kamis, 25 Jun 2026, 12:47 WIBPemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kesehatan setempat menyiapkan Dokter Warga untuk membantu dan melayani masyarakat dari kalangan ekonomi kurang mampu di daerah tersebut.
"Program Dokter Warga merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat prasejahtera yang mengalami sakit parah namun kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati di Padang, Kamis. Â
Untuk memaksimalkan layanan kesehatan itu, Dinas Kesehatan Kota Padang mengintensifkan sosialisasi Program Dokter Warga termasuk optimalisasi layanan public safety center di nomor 119. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat respons penanganan kedaruratan sekaligus mendekatkan akses layanan medis primer bagi masyarakat.
Melalui integrasi tim kedaruratan, tenaga medis siap diturunkan langsung ke rumah warga kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu menghubungi 119 atau contact person puskesmas setempat. Â
"Tim Dokter Warga siap turun langsung memeriksa, mendampingi secara berkala setiap bulan dan merujuk ke rumah sakit jika diperlukan," kata dia. Â
âSementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Padang Irwandi mengatakan layanan atau penanganan darurat terpadu dapat diakses 24 jam secara gratis. Program ini dirancang untuk menekan angka fatalitas dan kecacatan pada kasus kritis seperti serangan jantung atau kecelakaan. Â
âDalam operasionalnya, petugas menerapkan klasifikasi triase yang membagi pasien ke dalam empat kategori warna. Zona merah untuk kondisi kritis mengancam jiwa dan menjadi prioritas utama. Zona kuning untuk kondisi berat non-ancaman jiwa langsung, serta zona hijau bagi kategori non-darurat, dan zona hitam pasien yang telah meninggal dunia.
âHingga saat ini, pelayanan medis diperkuat oleh seluruh Rumah Sakit di Kota Padang dan sembilan puskesmas gawat darurat yang siaga 24 jam. Dengan standar operasional prosedur yang ketat, operator ditargetkan menyelesaikan triase dalam lima menit pertama, dan tim medis tiba di lokasi rumah warga dalam waktu 15 menit berikutnya.
- Layanan Kesehatan Masyarakat Prasejahtera
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.