RI Harus Perbaiki Iklim Investasi

Senin, 22 Jun 2026, 01:00 WIB

Jakarta – Pemerintah dinilai perlu mempercepat perbaikan iklim investasi di Indonesia agar daya tarik pasar nasional tetap kompetitif di tengah persaingan global. Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan transparansi, kepastian regulasi, serta perbaikan tata kelola pasar modal yang lebih kredibel.

Dalam Global Market Accessibility Review 2026, Indonesia masih diklasifikasikan sebagai Emerging Market. Namun, lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan catatan terkait information flow atau arus informasi di pasar keuangan Indonesia.

Ket. Foto: Pekerja membersihkan logo BEI didepan papan indeks IHSG di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. — Sumber: Koran Jakarta/Wahyu AP

Seperti dikutip dari Antara, Global Chief Economist Juwai IQI, Shan Saeed, menilai temuan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi pasar di Indonesia.

“Sejarah menunjukkan bahwa pasar modal yang sukses dibangun melalui proses perbaikan berkelanjutan. Korea Selatan dan India memperkuat daya saing pasar mereka melalui modernisasi regulasi, peningkatan tata kelola, dan transparansi yang lebih baik. Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan hal tersebut,” kata Shan.

Ia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih kuat, didukung pertumbuhan ekonomi, demografi produktif, dan stabilitas makroekonomi. Namun, ia menekankan pentingnya reformasi berkelanjutan agar daya tarik tersebut semakin kompetitif secara global.

“Ekonomi besar tidak ditentukan oleh seberapa besar sorotan yang mereka hadapi, tetapi oleh kemampuan mereka mengubah sorotan tersebut menjadi reformasi, reformasi menjadi kepercayaan, dan kepercayaan menjadi pembentukan modal jangka panjang. Trajektori Indonesia menunjukkan bahwa negara ini sedang melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Kepastian Regulasi

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov, menilai catatan MSCI lebih tepat dipahami sebagai dorongan untuk melanjutkan reformasi pasar, bukan sebagai sinyal melemahnya daya tarik Indonesia.

“Artinya, agenda perbaikannya sudah ada, prosesnya sedang berlangsung, dan keputusan MSCI kali ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat penyempurnaan tersebut,” kata Abra.

Ia menambahkan, sejumlah isu yang disorot MSCI terkait transparansi dan tata kelola merupakan pekerjaan yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

“Indonesia tidak sedang menghadapi persoalan yang mengubah status atau posisi pasarnya secara mendasar, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pasar yang sudah ada,” ujarnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.