- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub DKI Jakarta Evaluas...
Dishub DKI Jakarta Evaluasi Penertiban Parkir Liar Usai Insiden dengan Ojol
Senin, 22 Jun 2026, 15:55 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memperkuat kolaborasi dengan komunitas ojek online (ojol) dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan menekan praktik parkir liar di ruang publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penertiban di lapangan sekaligus memperkuat pendekatan yang lebih komunikatif kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat memimpin Apel Arahan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat dan petugas Dishub serta perwakilan komunitas pengemudi ojek online.
Dalam arahannya, Budi menjelaskan bahwa insiden yang sempat terjadi antara petugas Dishub dan seorang pengemudi ojol di wilayah Jakarta Timur telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penertiban yang lebih mengedepankan komunikasi tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.
"Ke depan penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah yang terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan," tuturnya.
Dishub DKI menegaskan bahwa penertiban parkir liar tidak hanya menyasar pengemudi ojol, tetapi seluruh pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Penataan tersebut dinilai penting untuk menjaga fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat agar tetap aman dan lancar.
Terkait insiden yang sempat menjadi perhatian publik, Budi memastikan kendaraan milik pengemudi ojol yang terlibat telah diambil kembali pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya apa pun. Proses pengambilan kendaraan dilakukan sesuai prosedur melalui pembuatan surat pernyataan.
Sebagai tindak lanjut, Dishub DKI berencana mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir maupun shelter khusus bagi pengemudi ojol. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi praktik parkir liar di kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan titik-titik aktivitas masyarakat lainnya.
Selain penyediaan fasilitas pendukung, kerja sama tersebut juga akan difokuskan pada peningkatan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Materi edukasi akan mencakup larangan parkir sembarangan, larangan melawan arus, serta pentingnya melengkapi dokumen kendaraan saat beroperasi.
"Masukan dari teman-teman ojol kami catat. Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata," kata Budi.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari komunitas pengemudi ojol. Perwakilan komunitas ojol, Ayah Beno, menyambut baik ruang dialog yang dibuka oleh Dishub DKI Jakarta dan menyatakan kesiapan komunitas untuk ikut mendorong budaya tertib berlalu lintas.
"Kami menyambut baik ruang dialog yang dibuka Dishub. Ke depan, kami siap ikut mengedukasi rekan-rekan ojol agar semakin tertib berlalu lintas, tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, dan tetap mengutamakan keselamatan saat bekerja di jalan," ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan pengemudi ojol, Irfan, yang berharap koordinasi antara Dishub, operator aplikasi, dan pengelola gedung dapat menghasilkan solusi konkret terkait kebutuhan ruang parkir bagi pengemudi di lapangan.
"Kami berharap ada tindak lanjut bersama terkait penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di gedung-gedung dan kawasan komersial. Dengan begitu, penertiban di lapangan juga dibarengi solusi yang memudahkan pengemudi tetap tertib tanpa mengganggu fungsi jalan," ucap Irfan.
Sementara itu, Ketua Umum Gograber Indonesia, Bang Maung, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah. Ia juga menyatakan komitmen komunitas untuk terus mengingatkan para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan.
"Ke depan kami ingin persoalan seperti ini diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah. Kami juga akan terus mengingatkan rekan-rekan pengemudi untuk menghormati aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di jalan," urainya.
Melalui sinergi yang dibangun antara pemerintah, operator aplikasi, pengelola gedung, dan komunitas pengemudi, Dishub DKI berharap tercipta sistem penataan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan memberikan solusi yang seimbang bagi seluruh pengguna jalan.
- Ojek Online
- Parkir Liar
- Ojol
- shelter
- Pemprov DKI Jakarta
- Keselamatan Berkendara
- Dishub DKI Jakarta
- Razia Parkir Liar
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Dampak Ekonomi Ojol Nyata, Sumbang Rp565 Triliun untuk RI
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.