Modus Penipuan Pembayaran Izin Laut Ditutup! KKP Integrasikan Sistem dengan Kemenkeu
Sabtu, 20 Jun 2026, 20:00 WIBJAKARTAâ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup celah terjadinya penipuan pembayaran perizinan pemanfaatan ruang laut, lewat integrasi sistem dengan Kementerian Keuangan.Â
"Saat ini Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) di Kementerian Keuangan, telah terintegrasi dengan dengan e-SEA di KKP," ungkap Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Didit Eko Prasetiyo di Jakarta, Sabtu (20/6).
Didit menjelaskan, e-SEA adalah aplikasi yang disediakan KKP untuk meningkatkan layanan perizinan dasar KKPRL. Sementara SIMPONI merupakan sistem billing yang dikelola untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non-anggaran.
Interkoneksi dua sistem dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas penatausahaan PNBP, menghindari manipulasi data PNBP, menghindari kesalahan perhitungan PNBP, juga menghindari keterlambatan penyetoran PNBP ke kas negara dan memberikan kemudahan dalam rekapitulasi dan administrasi.
Sosialisasi interkoneksi aplikasi e-SEA dengan SIMPONI telah dilakukan pihaknya.Â
Dengan adanya interkoneksi ini, akan ada perubahan pada atribut billing (format tagihan dan bukti setor) PNBP yang semula menggunakan logo Kementerian Keuangan, kini menggunakan logo Kementerian Kelautan dan Perikanan. âHal ini perlu diinformasikan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak bingung saat menerima billing yang berlogo KKP,â tambahnya.Â
Didit melanjutkan, interkoneksi antara e-SEA dan SIMPONI akan mempercepat setoran karena langsung ditujukan ke kas negara, meminimalisir perbedaan data antara nama penyetor dan satker penerima PNBP, kemudahan dalam digitalisasi data, menghilangkan risiko perbedaan data penerimaan PNBP saat dilakukan audit, tanggal kadaluarsa billing dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di e-SEA serta menghilangkan risiko adanya manipulasi data pembayaran PNBP.
Perwakilan Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Hari, sangat mendukung upaya KKP melakukan integrasi antara e-SEA dan SIMPONI untuk memberikan kemudahan dan pelayanan pengurusan KKPRL. "Kementerian Keuangan sangat mendukung dengan adanya interkoneksi ini dan berharap dapat meningkatkan layanan publik di KKP,â pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola sumber daya laut melalui pendekatan berbasis sains, kolaborasi, dan inovasi teknologi. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program ekonomi biru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan melindungi ekosistem.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Pemanfaatan Ruang Laut
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Ada Aturan Baru 2025! KKP Ingatkan Nelayan Perbatasan: Tangkap Ikan Melewati Batas Berisiko Hukum
-
Tembus Pasar Ekspor, Ikan Tuna Asal Maluku Resmi Masuk Thailand
-
John Herdman: Emil Audero Berperan Besar saat Indonesia Kalahkan Oman
-
KKP Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Aceh Besar Pasca-Bencana Alam
-
Perkuat Ketahanan Industri Garam Nasional, K-SIGN Tahap 2 Rote Ndao Segera Dibangun
-
Knicks Jadi Simbol Ketangguhan New York, Satukan Kota dalam Perburuan Gelar NBA Bersejarah
-
KKP Segel Budi Daya Arwana Ilegal di Pekanbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.