Tiongkok Diyakini Tetap Percaya Indonesia, Meski Banyak Dirugikan

Jumat, 19 Jun 2026, 05:53 WIB

JAKARTA -  Kebijakan Indonesia sering dikeluhkan Tiongkok. Namun begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yakin kepercayaan pemerintah Tiongkok tetap terjaga terhadap Indonesiakin.

"Pemerintah Tiongkok amat trust dan mendukung. Kalau dari diskusi dengan mereka, diskusinya menarik, amat konstruktif dan menunjukkan kepercayaan Tiongkok dan kepercayaan kami ke pemerintah Tiongkok juga sama, sama bagusnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa kepada ANTARA di Beijing, Kamis (18/6) malam.

Ket. Foto: klaim dipercaya — Sumber: ist

Hal itu disampaikan Purbaya setelah melakukan pertemuan dengan Menkeu Purbaya dengan Menteri Keuangan Tiongkok Lan Fo'an maupun pihak dari bank sentral Tiongkok, China People’s Bank of China (PBOC), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) maupun investor dalam kunjungan resmi ke China pada 16-19 Juni 2026.

"Kedua negara sama-sama bersemangat untuk meningkatkan hubungan ke tingkat yang lebih dekat lagi. Meski demikian, mereka juga menyampaikan pertanyaan sebenarnya seperti apa kondisi Indonesia, tentu saya bisa jelaskan dan yakinkan bahwa kondisi fundamental ekonomi tidak ada masalah," ungkap Purbaya.

Purbaya mengakui pelaku usaha Tiongkok memiliki sejumlah keluhan mengenai beberapa kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap mengganggu kelancaran bisnis para investor China di Indonesia.

"Dan itu sudah dijawab oleh Presiden Prabowo, dan Presiden Prabowo akan memperbaiki kondisi investasi supaya pemerintah dan investor China bisa berbisnis dengan wajar di Indonesia. Jadi Presiden mengerti betul hambatan yang terjadi untuk melakukan bisnis di Indonesia dan itu sedang diperbaiki," tambah Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memahami masalah dan keluhan yang disampaikan pelaku usaha asal China dan sedang memperbaiki kondisi di lapangan.

"Sebenarnya kami sudah mengerti permasalahannya apa dan sudah diperbaiki, tapi kebetulan mengenai keluhan yang belum beres, mereka kirim kami. Presiden dan kami sudah tindaklanjuti dengan baik. Hanya tentu ada beberapa hal yang memerlukan waktu untuk kembali ke level yang memudahkan untuk beberapa pengusaha China, meski sebagian besar kami perbaiki dengan cepat," jelasnya.

Purbaya pun menjelaskan pemerintah Indonesia terbuka bagi pengusaha asal negara manapun untuk semakin banyak berinvestasi di Indonesia.

"Jadi semakin banyak yang investasi akan semakin bagus buat Indonesia. Kebetulan saja, China adalah salah satu sumber investasi besar yang tidak bisa kita abaikan. Hanya kan ada juga dari Amerika, Singapura, dan lain-lain. Jadi kita diversifikasi sumber investasi dan sumber pembiayaan supaya ekonomi kita tetap bisa tumbuh cepat tanpa mengubahkan prinsip 'non-alignment' Indonesia," ujarnya.

China diketahui menjadi mitra ekonomi penting bagi Indonesia karena nilai investasi China ke Indonesia pada 2025 mencapai 5,4 miliar dolar AS, atau naik 13,5 persen dibandingkan tahun 2024.

Sementara realisasi investasi asal China pada kuartal pertama 2026 mencapai 2,2 miliar dolar AS atau meningkat 22 persen dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya, dengan hampir separuh realisasi investasi itu mengalir ke industri hilirisasi.

China menjadi negara penyumbang investasi terbesar ketiga dalam tiga bulan pertama 2026, setelah Singapura dengan investasi senilai 4,6 miliar dolar AS dan Hong Kong dengan investasi senilai 2,7 miliar dolar AS.

Sebelumnya diketahui Kamar Dagang China di Indonesia pada Mei 2026 sempat mengirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang menyoroti berbagai kebijakan pemerintah dan sejumlah kekhawatiran yang timbul.

Dalam surat itu, para investor China menilai terjadi banyak perubahan dalam kebijakan di Indonesia, sehingga perusahaan-perusahaan China menghadapi persoalan serius, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas terkait.

Menurut mereka, kondisi tersebut telah secara serius mengganggu operasi bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap lingkungan bisnis dan masa depan mereka di Indonesia.

Investor China mengeluhkan keharusan pembayaran pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral yang telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan.

Keluhan lain menyasar rencana kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Kebijakan itu dinilai akan mengganggu likuiditas perusahaan.

Mereka menilai kewajiban menyimpan 50 persen devisa ekspor di bank BUMN akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang.

Secara khusus, para investor China memprotes pengurangan besar-besaran kuota tambang bijih nikel sejak awal 2026 yang telah mencapai lebih dari 70 persen atau sekitar 30 juta ton secara total.

Ditambah lagi dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel dan mengubah formula perhitungannya sehingga membuat biaya komprehensif bijih nikel melonjak hingga 200 persen.

Kondisi itu disebut mengganggu industri hilir seperti kendaraan energi baru dan baja tahan karat.

Tak hanya itu, penegakan hukum sektor kehutanan juga menjadi sorotan misalnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan Indonesia menjatuhkan denda hingga 180 juta dolar AS kepada perusahaan investasi China terkait persoalan izin pinjam pakai kawasan hutan.

Selain itu, sejumlah proyek besar disebut dihentikan pemerintah dan menjatuhkan sanksi seperti pada proyek pembangkit listrik tenaga air yang dituduh merusak kawasan hutan dan memperparah banjir.

Ada juga masalah visa dengan menyebut proses persetujuan visa kerja kini semakin rumit, mahal, dan dibatasi oleh ketentuan lokasi kerja tertentu sehingga menghambat mobilitas tenaga teknis dan manajemen.

Investor China masih mengeluhkan saluran pengaduan yang dinilai dibatasi dan bahkan adanya pihak ketiga yang memungut biaya mahal untuk membantu penyelesaian masalah perusahaan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.