- Home
-
- Megapolitan
-
- Masa Berlaku SIM Sudah Hab...
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
Jumat, 19 Jun 2026, 08:15 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Jumat (19/6) bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Dikutip dari akun X resmi @tmcpoldametro, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara:Â Lobby utama LTC Glodok Mall
Jakarta Selatan:Â Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat:Â Lobby selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat:Â Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Beberapa persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya untuk tes psikologi sebesar Rp100.000 dan tes kesehatan sebesar Rp50.000.
Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hari Ini, SIM Keliling Layani Warga di Empat Wilayah Jakarta
-
Selasa, Gerai SIM Keliling di Jakarta Buka Pukul 08.00-14.00, Lengkapi Syaratnya Sebelum ke Lokasi!
-
Fokus dalam Penanganan Sampah dan Banjir pada 2027
-
Harga Emas Antam Pagi Ini Sentuh Angka Rp2,9 Juta/Gram
-
Kejati Kaltara Tangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.