Keterbatasan Agunan, 88% UMKM Informal Gunakan Dana Pribadi jadi Modal

Jumat, 19 Jun 2026, 00:50 WIB

JAKARTA - Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa sebanyak 88 persen pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) informal lebih memilih menggunakan dana pribadi dari pada kredit perbankan.

Hal itu ditengarai sebagai penyebab melambatnya kredit UMKM dari perbankan beberapa tahun ini.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas, Aviliani di Jakarta, Kamis (18/6) mengatakan jika melihat survei, pelaku UMKM itu lebih suka menggunakan dana pribadi sebagai modal.

Beberapa tahun ini jelas Aviliani, hasil riset Perbanas menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan kredit UMKM dan bahkan sempat mengalami kontraksi.

Dari survei Perbanas menunjukkan penggunaan dana pribadi oleh pelaku UMKM mencapai 88 persen, sementara 12 menggunakan dana eksternal yaitu dari perbankan mencakup 49 persen, teman atau kerabat 9 persen, micro finance 32 persen dan lainnya 11 persen.

Pembiayaan perbankan maupun non-bank bagi UMKM formal lanjut Aviliani juga masih termasuk kecil, di mana dari data yang ada 62 persen menggunakan dana pribadi.

“Jadi tidak hanya bank saja, non-bank pun masih kecil.

Kita berharap sebenarnya dari sisi suplai itu sudah siap, tapi dari sisi demand-nya yang memang harus dibangun,” katanya.

Untuk itu, Perbanas meluncurkan UMKM Center untuk meningkatkan UMKM agar dapat naik kelas dalam berbagai lini.

UMKM Center sendiri sebagai platform kolaborasi untuk membantu UMKM naik kelas melalui penguatan kapasitas usaha peningkatan akses pembiayaan, perluasan akses pasar dan akselerasi digitalisasi usaha.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan pertumbuhan kredit UMKM melambat seiring melemahnya daya beli dan kenaikan suku bunga.

Menurut Esther, ada enam faktor utama yang membuat UMKM enggan maupun sulit mengakses kredit perbankan.

“Kredit UMKM dan kredit jenis usaha lain melambat karena memang omset melambat akibat daya beli konsumen menurun, tingkat suku bunga naik, dan tidak ada insentif untuk bisa apply kredit bagi UMKM,” kata Esther.

Menurutnya, banyak pemilik UMKM juga lebih memilih menggunakan modal sendiri ketimbang mengajukan pinjaman.

Alasannya, keterbatasan agunan yang bisa dijaminkan menjadi hambatan utama di sisi pelaku usaha.

Semakin Hati-hati

Di sisi perbankan, Esther menilai bank kini semakin berhati-hati.

Seleksi kredit diperketat karena risiko di segmen UMKM dinilai lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi.

“Ketatnya seleksi perbankan membuat bank menjadi lebih berhati-hati dan selektif dalam menyetujui pinjaman,” katanya.

Melihat kondisi ini, Esther mendorong pemerintah dan perbankan memberikan insentif khusus agar UMKM lebih terdorong mengakses kredit.

“Ke depan UMKM harus diberikan insentif kredit dan dibantu untuk penggunaan kreditnya dari sisi manajemen agar kredit itu dipastikan bisa menaikkan kelas usahanya,” tegasnya.

Ia menilai pendampingan manajemen sangat penting agar pinjaman tidak hanya menjadi beban, tetapi benar-benar digunakan untuk ekspansi dan peningkatan kapasitas usaha.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.