Wali Kota Makassar Pastikan SPMB 2026 Bebas dari Calo dan Siswa Titipan

Kamis, 18 Jun 2026, 02:25 WIB

MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik percaloan maupun penitipan calon siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. 

Munafri mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu dengan imbalan tertentu. 

Ket. Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifussin saat meninjau langsung prlaksanaan verifikasi SPMB di sejumlah sekolah di Makassar, Rabu (17/6). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar

"Jangan lagi percaya calo-calo. Silakan datang langsung ke sekolah jika ada yang ingin ditanyakan atau ada hal yang belum dipahami. Semua sudah disiapkan kanal pengaduan dan pelayanan informasi," ujarnya saat melakukan pemantauan langsung proses verifikasi SPMB di sejumlah sekolah di Makassar, Rabu.

Menurut Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas itu, prinsip utama yang harus dijaga dalam SPMB adalah keadilan. Dia tidak ingin peserta didik yang secara aturan memiliki prioritas justru tersingkir oleh pihak lain karena adanya kedekatan dengan pejabat atau penyelenggara. 

Munafri juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan dalam proses verifikasi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Karena itu, pengawasan internal maupun pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB," pesan Munafri.

Saat ini proses penerimaan siswa baru memasuki tahapan verifikasi seperti jalur non-domisili, yakni jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.

Sementara tantangan yang lebih besar diperkirakan akan terjadi saat pembukaan jalur domisili karena jumlah pendaftar yang jauh lebih tinggi.

"Kita tidak mau ada ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru ini," kata Munafri.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik tanpa adanya perlakuan khusus ataupun intervensi pihak tertentu. Karena itu, setiap data yang masuk harus diverifikasi secara ketat dan profesional, tanpa mengabaikan hak masyarakat.  

Selain pengawasan langsung di lapangan, Pemkot Makassar juga mengandalkan sistem digital untuk memperkuat transparansi proses penerimaan siswa baru.

Melalui aplikasi dan dasbor pendaftaran yang dapat dipantau secara real-time, masyarakat dapat melihat perkembangan status verifikasi secara terbuka.

Munafri menyebut pemanfaatan teknologi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersempit ruang terjadinya manipulasi data maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan calon peserta didik.

“Kita menggunakan aplikasi untuk memastikan keterbukaan informasi, akses yang lebih mudah, real-time, dan benar-benar harus dijaga. Khususnya para verifikator harus memastikan anak-anak ini bisa terserap dengan baik sesuai kuota yang dimiliki sekolah," demikian Munafri.

  • spmb
  • munafri arifuddin
  • spmb makassar 2026
  • calo sekolah
  • penerimaan siswa baru
  • transparansi ppdb

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.