Insentif Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
Rabu, 17 Jun 2026, 11:12 WIBJAKARTA â Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengumumkan akan mulai mencairkan insentif guru madrasah non-ASN pada akhir Juni 2026.
âAlhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,â ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu.
Menag menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka.
âKami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,â kata Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan saat ini, Kemenag tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.
âIni tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,â kata Suyitno.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yakni Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,â kata Menag.
Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar sebesar Rp9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru, termasuk di dalamnya insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3T.
- Menag Nasaruddin Umar
- Insentif Guru Madrasah Non-ASN
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menekraf Bahas Penguatan Infrastruktur Ekraf dengan FEKRAF Banten
-
99 Persen ASN Kemenkeu Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax
-
Lima Mobil Buggy Disiapkan Asrama Haji Surabaya untuk Mobilitas JCH Lansia dan Disabilitas
-
Ganggu Lalu Lintas dan Keselamatan, Aksi Balap Lari Remaja Ditertibkan Polisi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prakirakab Hujan Merata di Seluruh Wilayah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.