Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan Barang

Minggu, 14 Jun 2026, 19:23 WIB

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang guna meningkatkan keselamatan transportasi jalan serta mendorong kepatuhan pelaku usaha logistik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Ini yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ket. Foto: — Sumber: RRI/Mulato Ishaan

"Kami terus berkomitmen mewujudkan angkutan barang yang berkeselamatan. Dan mendukung terciptanya sistem logistik yang lebih tertib dan aman," kata Aan, Minggu (14/6).

Berdasarkan data Kemenhub, sejak Januari hingga 12 Juni 2026 tercatat sebanyak 1.241.883 kendaraan angkutan barang menjalani pengawasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 939.322 kendaraan atau 75,64 persen dinyatakan tidak melakukan pelanggaran, sementara 302.561 kendaraan atau 24,36 persen terindikasi melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi pelanggaran dokumen sebanyak 203.656 kendaraan, pelanggaran daya angkut 195.377 kendaraan, pelanggaran dimensi kendaraan 6.410 kendaraan. Serta pelanggaran tata cara muat 2.057 kendaraan, serta pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 34 kendaraan.

Aan menjelaskan, selama masa sosialisasi menuju penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027, penindakan terhadap pelanggaran dilakukan secara bertahap dan selektif.

"Bentuk penindakan yang dilakukan antara lain peringatan, tilang oleh petugas UPPKB, maupun tilang oleh kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Selain itu, hasil pengawasan menunjukkan komoditas dengan tingkat pelanggaran tertinggi. Ini berasal dari angkutan barang campuran, paket, pasir, hasil perkebunan, dan semen.

Kemenhub mencatat tingkat pengawasan terhadap lalu lintas harian rata-rata kendaraan angkutan barang pada 2026 mencapai 7,74 persen. Ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,47 persen.

Sementara itu, persentase pelanggaran tercatat turun menjadi 24,36 persen dibandingkan 24,71 persen pada periode sebelumnya. "Tren ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pelaku angkutan barang, meskipun pelanggaran pada aspek dokumen dan muatan masih perlu mendapat perhatian," ucap dia.

Kemenhub berharap peningkatan pengawasan dan kepatuhan tersebut dapat mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus memperkuat efisiensi sektor logistik nasional. ils/I-1

  • Kemenhub
  • Over Dimension Over Loading (ODOL)

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Zverev Dapat Peluang Emas di US Open, Jadi Unggulan Teratas

Shelton Ingin Bangkit di US Open Setelah Musim yang Penuh “Roller Coaster”

Djokovic Memburu Sejarah, US Open Menanti dengan Ujian Fisik Berat

Aksi di Depan DPR Berujung Kerusakan, Polda Metro Jaya Mulai Pendataan

Serena dan Venus Williams Dapat Wildcard Ganda Putri US Open

Nottingham Forest Pecahkan Rekor Klub, Datangkan Liam Delap dari Chelsea

Tiga Pejabat Secret Service Dicopot Ditengah Penyelidikan Kebocoran Operasi Pemindahan Diam-dian Trump dari Air Force One

Maresca Minta Manchester City Bersabar dengan Bouaddi: Tak Perlu Terburu-buru

Pelawak Topan Ketoprak Humor Meninggal Dunia di Malang

Banjir Bandang Nepal Tewaskan 359 Orang, 1.400 Hilang dan Danau Terancam Jebol

Bertekad Wujudkan Industri Jasa Keuangan yang Dapat Memajukan Kesejahteraan Umum

Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru, Bukan Sekadar Objek Pemerataan

Ridley Scott Konfirmasi Sekuel Alien: Covenant, Petualangan Michael Fassbender Berlanjut

Ahli Bedah Saraf London Berhasil Lakukan Operasi Pengangkatan Tumor Otak Pertama dengan Bantuan AI

Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM

Kondisi Terburuk Ekonomi Iran: Antara Sanksi Barat dan Ketahanan Nasional

Iran Balik Ancam Setop Seluruh Pasokan Energi di Kawasan Teluk

TNBTS: 170 Pendaki Gunung Semeru yang Dievakuasi Sudah Tiba di Ranupani dalam Kondisi Selamat

Transisi Ekonomi Hijau Mengubah Dunia Kerja, SDM Indonesia Tak Boleh Ketinggalan

Runtuhnya Gletser Himalaya Jadi Dalang Utama Banjir Bandang Nepal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.