Gubernur Papua Minta Pengawasan Distribusi BBM Diperketat untuk Cegah Penimbunan.
Minggu, 14 Jun 2026, 19:25 WIBGubernur Papua Mathius D Fakhiri mengingatkan seluruh pihak terkait untuk memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan.
"Dengan adanya perubahan harga BBM di sejumlah daerah ini berpotensi mempengaruhi berbagai sektor perekonomian sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif agar dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha dapat diminimalkan," katanya di Jayapura, Minggu (14/6).
Menurut Fakhiri, oleh sebab itu pengawasan distribusi BBM di Papua akan diperkuat melalui koordinasi dengan instansi terkait dan aparat pengawas di lapangan guna memastikan pasokan tersedia sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap pengawasan di Papua diperketat supaya tidak ada orang yang mencoba bermain di situ," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan meminta jajaran terkait untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap penyaluran BBM guna mencegah terjadinya penimbunan yang dapat mengganggu ketersediaan pasokan di masyarakat.
Sementara itu, Area Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengatakan pada beberapa waktu lalu pihaknya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan sidak yang dilakukan bertujuan mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM.
"Kami terus berupaya menjaga keandalan distribusi energi di wilayah Papua dan Maluku melalui pengawasan rantai pasok yang berkelanjutan," katanya.
Menurut Ispiani, pihaknya juga berkomitmen memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat dengan menyalurkan produk energi sesuai ketentuan yang berlaku serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Kota Jayapura," ujarnya.
- distribusi BBM Papua
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.