Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

Minggu, 14 Jun 2026, 14:42 WIB

MAKASSAR — Masih adanya celah pengawasan atau blind spot pada pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur berpotensi membuka peluang bagi pesawat asing melakukan intersepsi tanpa terdeteksi.

Hal itu ia sampaikan Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Markas Komando Operasi Udara II Makassar, Jumat (12/6).

"Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain," tegas Syamsu, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ia mengingatkan, Markas Komando Operasi Udara II Makassar bertanggung jawab atas sepertiga wilayah Indonesia, sehingga penguatan sistem deteksi dan kontrol ruang udara menjadi sangat mendesak. Ia mengusulkan teknologi yang ada saat ini perlu ditingkatkan, tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI).

"Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga kedepannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.

Menutup pernyataan, ia menekankan perlunya kemampuan mendeteksi potensi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun entitas udara lain yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI. "Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap," pungkas Syamsu. 

Ket. Foto: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal, saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Markas Komando Operasi Udara II Makassar, Jumat (12/6/2026). — Sumber: DPR RI

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.