Mudik Gratis DKI 2026 Dibuka: Link Pendaftaran, Syarat, dan Daftar 20 Kota Tujuan

Minggu, 22 Feb 2026, 12:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali membuka program Mudik Gratis 2026 bagi warga ibu kota. Program ini menyediakan layanan bus penumpang serta truk pengangkut sepeda motor ke sejumlah kota tujuan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id mulai 22 Februari 2026. Peserta dapat mendaftarkan diri dan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali membuka program Mudik Gratis 2026 bagi warga ibu kota. Program ini menyediakan layanan bus penumpang serta truk pengangkut sepeda motor ke sejumlah kota tujuan. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Kota tujuan Mudik Gratis 2026 (20 kota/kabupaten):

  1. Terminal Tirtonadi, Solo

  2. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya

  3. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang

  4. Terminal Purboyo, Madiun

  5. Terminal Pilangsari, Sragen

  6. Terminal Cilacap

  7. Terminal Giwangan, Yogyakarta

  8. Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan

  9. Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung

  10. Terminal Kota Tegal

  11. Terminal Kabupaten Kebumen

  12. Terminal Kepuhsari, Jombang

  13. Terminal Pekalongan

  14. Terminal Giri Adipura, Wonogiri

  15. Terminal Tamanan, Kediri

  16. Terminal Arjosari, Malang

  17. Terminal Mendolo, Wonosobo

  18. Terminal Bulupitu, Purwokerto

  19. Terminal Mangkang, Kota Semarang

  20. Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo

Kota tujuan pengangkutan sepeda motor (6 kota):

  • Terminal Mangkang, Kota Semarang

  • Terminal Kabupaten Kebumen

  • Terminal Tirtonadi, Solo

  • Terminal Giwangan, Yogyakarta

  • Terminal Giri Adipura, Wonogiri

  • Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo

Jadwal pemberangkatan arus mudik:

  • Penumpang diberangkatkan pada 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas).

  • Sepeda motor diberangkatkan pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.

  • Penyerahan sepeda motor arus mudik paling lambat 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Jadwal pemberangkatan arus balik:

  • Penumpang diberangkatkan dari 20 terminal kota tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang pada 26 Maret 2026.

  • Sepeda motor diberangkatkan dari enam terminal kota tujuan menuju Terminal Pulogadung pada 25 Maret 2026.

Persyaratan dokumen:

  • KTP DKI Jakarta (diutamakan).

  • Kartu Keluarga.

  • STNK bagi peserta yang membawa sepeda motor.
    Dokumen diunggah saat pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.

Alur pendaftaran:

  • Peserta mengunggah Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta, dan STNK bila membawa motor.

  • Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

  • NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK KTP asli.

  • Setelah mendaftar daring, peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi terdekat.

  • Pendaftaran ganda pada program mudik lain otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.

  • Tiket dilarang diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Jadwal pendaftaran dan verifikasi berdasarkan klaster:

Klaster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap)

  • Pendaftaran: 22 - 24 Februari 2026

  • Verifikasi: 25 - 27 Februari 2026

Klaster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan)

  • Pendaftaran: 25- 27 Februari 2026

  • Verifikasi: 28 Februari - 2 Maret 2026

Klaster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo)

  • Pendaftaran: 28 Februari - 2 Maret 2026

  • Verifikasi: 3 - 5 Maret 2026

Lokasi verifikasi:

  1. Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru, Jl. Taman Jatibaru No.1 Gambir, Jakarta Pusat (0895403266909)

  2. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jl. MT Haryono Kav.45-46 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan (0895403266693)

  3. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jl. RP Soeroso No.21 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat (0895403266908)

  4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jl. Perserikatan No.1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung, Jakarta Timur (0895403266691)

  5. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara (0895403266692)

  6. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (0895403066694)

Pemprov DKI mengimbau calon peserta memperhatikan jadwal sesuai klaster dan memastikan data sesuai dokumen resmi. Program ini ditujukan untuk mendukung keselamatan perjalanan mudik Lebaran sekaligus mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan raya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.