Ancaman Kredit Bermasalah Menguat, OJK Didorong Perketat Pengawasan dan Mitigasi Risiko

Minggu, 14 Jun 2026, 16:27 WIB

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong untuk menyiapkan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi peningkatan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di tengah dinamika ekonomi yang masih menantang.

Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/6), mengatakan berbagai faktor seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, ketidakpastian global, tekanan terhadap daya beli masyarakat, serta fluktuasi di sejumlah sektor usaha dapat memengaruhi kemampuan sebagian debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya.

Ket. Foto: Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan konsumen, Kantor OJK, Jakarta. — Sumber: Antara

Karena itu, menurut dia, upaya mitigasi risiko perlu dilakukan sejak dini guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

"Peningkatan NPL harus diantisipasi dengan pendekatan yang tepat dan terukur. OJK bersama industri jasa keuangan perlu memastikan bahwa risiko kredit dapat dikelola secara efektif, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi sistem keuangan," ujar Elvi.

Ia menilai pengawasan terhadap kualitas kredit perlu menjadi fokus utama lembaga jasa keuangan. Perbankan dan perusahaan pembiayaan didorong untuk memperkuat pemantauan terhadap portofolio kredit, terutama pada sektor-sektor yang dinilai lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Selain pengawasan yang lebih ketat, Elvi juga menekankan pentingnya pemanfaatan kebijakan restrukturisasi kredit secara selektif dan tepat sasaran.

Dia berpendapat instrumen tersebut dapat membantu debitur yang menghadapi tekanan keuangan untuk tetap menjaga kelangsungan usaha maupun kondisi finansial mereka.

"Restrukturisasi perlu diberikan kepada debitur yang memiliki prospek pemulihan dan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Pendekatan ini dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi debitur sekaligus lembaga keuangan," katanya.

Elvi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko kredit.

Ia mengusulkan penggunaan sistem peringatan dini (early warning system) berbasis teknologi dan analisis data guna mendeteksi potensi gagal bayar lebih cepat.

Menurutnya, kemampuan mendeteksi penurunan kualitas kredit sejak tahap awal akan memberikan ruang yang lebih besar bagi lembaga keuangan untuk melakukan langkah mitigasi secara efektif sebelum kredit masuk kategori bermasalah.

Elvi optimistis kombinasi pengawasan kredit yang lebih kuat, restrukturisasi yang tepat sasaran, serta pemanfaatan teknologi akan membantu menjaga kesehatan sektor keuangan nasional.

Ia berharap OJK terus memperkuat koordinasi dengan industri jasa keuangan agar sistem perbankan dan pembiayaan tetap resilien serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Non Performing Loans (NPL)

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.