Ratusan Perlintasan Liar Jadi Sorotan, KAI Klaim Sudah Tangani 490 Titik

Jumat, 12 Jun 2026, 18:10 WIB

JAKARTA – Peningkatan keselamatan perjalanan kereta api menjadi aspek krusial dalam mendukung keandalan transportasi massal yang efisien dan berkelanjutan.

Upaya ini tidak hanya mencakup modernisasi infrastruktur dan sistem persinyalan, tetapi juga penguatan pengawasan operasional, pemeliharaan sarana, serta edukasi keselamatan bagi masyarakat.

Ket. Foto: Petugas KAI melakukan penutupan perlintasan sebidang. — Sumber: ANTARA/ HO-Dokumentasi KAI

Dengan standar keselamatan yang semakin baik, risiko gangguan perjalanan dan kecelakaan dapat ditekan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perkeretaapian sekaligus mendukung mobilitas ekonomi yang lebih lancar.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menyatakan sebanyak 119 perlintasan sebidang prioritas telah ditutup, sementara 490 perlintasan liar terus ditangani guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

"Hingga 4 Juni 2026, KAI bersama berbagai pemangku kepentingan telah menutup 119 dari 172 perlintasan sebidang prioritas yang menjadi target penanganan nasional tahun ini," kata Bobby dalam pernyataan diterima di Jakarta, Jumat (12/6).

Dia menyampaikan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus utama KAI.

Selain itu, KAI juga mempercepat penanganan 490 perlintasan liar serta memulai penguatan fasilitas keselamatan pada 1.148 lokasi aktif yang tersebar di seluruh wilayah operasi.

"Upaya tersebut kami lanjutkan melalui penanganan perlintasan liar dan penguatan fasilitas keselamatan di berbagai wilayah,” ujar Bobby.

Langkah tersebut berangkat dari kebutuhan untuk menekan risiko kecelakaan yang masih terjadi di perlintasan sebidang.

Data KAI menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga 4 Juni 2026 telah terjadi 119 kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 97 korban, terdiri atas 43 korban meninggal dunia, 23 korban luka berat, dan 31 korban luka ringan.

Sebanyak 52 persen kejadian terjadi di perlintasan tanpa palang pintu, sementara perilaku menerobos saat kereta api akan melintas masih menjadi penyebab dominan dengan porsi mencapai 87 persen dari seluruh kejadian yang tercatat.

Menurut Bobby sebuah perlintasan sebidang mungkin hanya dilalui dalam beberapa detik. Namun di titik itulah keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan bertemu dalam ruang yang sama.

Ketika disiplin berlalu lintas melemah atau fasilitas pengamanan belum memadai, risiko kecelakaan dapat muncul dalam waktu yang sangat singkat.

Karena itu, penanganan perlintasan sebidang menjadi salah satu pekerjaan yang terus dipercepat dalam pembangunan transportasi nasional. Upaya ini bertujuan mengurangi titik-titik risiko yang selama bertahun-tahun menjadi penyebab kecelakaan di jalur rel dan jalan raya.

Bobby mengaku pihaknya telah melaporkan upaya peningkatan keselamatan di jalur kereta api kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menambahkan program penutupan perlintasan dilakukan berdasarkan identifikasi dan kajian keselamatan yang komprehensif.

Setiap lokasi dievaluasi berdasarkan tingkat risiko, volume perjalanan kereta api, kondisi lingkungan, serta potensi dampaknya terhadap keselamatan masyarakat.

“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Anne.

Program penutupan perlintasan prioritas merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan pada 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di wilayah operasi KAI. Hingga 4 Juni 2026, sebanyak 119 dari 172 titik prioritas telah berhasil ditutup atau mencapai sekitar 69 persen dari target tahun ini.

Menurut Anne, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta masyarakat dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi.

Setiap perlintasan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Karena itu, keselamatan perlintasan memerlukan dukungan infrastruktur, penegakan aturan, serta kepatuhan pengguna jalan agar risiko kecelakaan dapat terus ditekan.

Data KAI menunjukkan sepanjang 2022 hingga 2025 terjadi 1.244 kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 913 kejadian atau 73 persen berlangsung di perlintasan tidak terjaga. Dalam periode yang sama tercatat 1.152 korban jiwa, terdiri atas 437 korban meninggal dunia, 294 korban luka berat, dan 421 korban luka ringan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pengurangan titik risiko tetap menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan keselamatan transportasi nasional.

Selain penutupan perlintasan, KAI juga terus memperkuat upaya edukasi dan pencegahan. Sepanjang 2022 hingga 2025, KAI telah melaksanakan 6.259 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, menutup 1.024 perlintasan liar dan rawan, memasang 2.646 spanduk peringatan, serta menyelenggarakan 988 kegiatan edukasi di sekolah dan tempat ibadah yang berada di sekitar jalur kereta api.

Upaya tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah, dinas perhubungan, aparat kewilayahan, komunitas pecinta kereta api, dan masyarakat setempat.

Ia menegaskan keselamatan merupakan investasi sosial yang manfaatnya dirasakan oleh banyak orang. Setiap perlintasan berisiko yang berhasil ditangani berarti ada potensi kecelakaan yang dapat dicegah.

"Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang dan menjaga fasilitas keselamatan yang telah dibangun bersama,” tutup Anne.

KAI akan terus mempercepat penyelesaian 53 titik perlintasan prioritas yang masih dalam proses penanganan sehingga target penutupan 172 titik pada tahun 2026 dapat tercapai.

Sejalan dengan itu, penguatan fasilitas keselamatan di berbagai lokasi aktif terus dilaksanakan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.