Meningkatkan Kesiagaan dalam Menghadapi Kemarau di Wilayah Bekasi

Kamis, 11 Jun 2026, 23:45 WIB

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meningkatkan kesiagaan dengan fokus utama mitigasi dampak musim kemarau dengan menerbitkan surat edaran nomor BC.03.02/SE-58/BPBD/2026 ditandatangani kepala daerah setempat.

"Edaran ini diterbitkan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dan lebih kering dibanding kondisi kemarau normal," kata Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Kamis.

Ket. Foto: Penyaluran bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/6/2026). — Sumber: Antara

Ia menekankan seluruh kepala organisasi perangkat daerah terkait, pimpinan badan usaha, camat dan lurah, forum pengurangan risiko bencana hingga komunitas, serta penggiat kebencanaan segera mengerahkan personel ke lapangan untuk melakukan mitigasi guna meminimalisir dampak kemarau tahun ini.

Dirinya juga meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kesiagaan terhadap berbagai potensi bencana yang muncul saat musim kemarau, terutama kekeringan dan kebakaran lahan.

Mengacu prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sifat hujan selama musim kemarau di sebagian besar wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi, berada pada kategori bawah normal atau lebih kering dibanding rata-rata.

Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi Juli hingga September 2026 meski durasi tahun ini diprediksi lebih panjang dibanding kondisi normal. Dari 41 zona musim di Jawa Barat, 33 zona diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih lama.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Muchlis mengimbau masyarakat melakukan berbagai langkah pencegahan menghadapi kondisi terkini guna meminimalisasi dampak bencana akibat musim kemarau.

Masyarakat diminta bijak mengonsumsi air bersih, menghemat untuk kebutuhan sehari-hari serta memperbaiki kebocoran saluran air.

Selain itu, tidak membakar lahan, sampah atau membuang puntung rokok sembarang karena dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Dari aspek pengelolaan lingkungan, masyarakat diminta mempertahankan pohon lindung di sekitar rumah dan berpartisipasi dalam program pelestarian lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan untuk menghindari penyakit akibat debu maupun menjaga ketersediaan air bersih.

Terkait dengan ketahanan pangan, pihaknya mengimbau petani menyesuaikan pola tanam dengan menggunakan varietas padi atau tanaman yang lebih tahan kekeringan, mengatur jadwal tanam, serta mengoptimalkan pengolahan air.

"Masyarakat juga diminta selalu aktif memantau informasi cuaca guna mengetahui perkembangan kondisi musim kemarau berikut potensi dampaknya," katanya.

Pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana BPBD Kabupaten Bekasi juga telah menyiagakan layanan pusat panggilan di nomor 081219071900 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.