KSBN: Bahasa Daerah Terancam Punah, Pelestarian Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 11 Jun 2026, 19:57 WIB

JAKARTA - Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) mengingatkan pentingnya menjaga bahasa daerah di Indonesia. Upaya tersebut diperlukan untuk mencegah hilangnya identitas budaya lokal.

Ketua Umum DPP KSBN Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji mengatakan Indonesia memiliki sekitar 800 bahasa daerah. Kekayaan tersebut harus dipertahankan melalui penggunaan aktif di masyarakat.

Ket. Foto: Ketua Umum DPP KSBN, Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs Hendardji Soepandji, SH — Sumber: KSBN

"Bahasa daerah harus terus digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Jika ditinggalkan, kita sendiri yang akan merugi," kata Hendardji, Rabu (10/6).

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan organisasi. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab menjaga warisan budaya daerahnya.

Hendardji menilai promosi budaya perlu dilakukan secara aktif oleh masyarakat. Langkah itu penting agar budaya Indonesia tidak mudah diklaim pihak lain.

"Kita harus proaktif memperkenalkan budaya sendiri kepada dunia. Jangan hanya bereaksi ketika budaya diklaim pihak lain," kata dia.

Ia menambahkan KSBN akan mengajak daerah menghidupkan kembali penggunaan bahasa lokal. Upaya itu menjadi bagian dari agenda pelestarian budaya nasional.

Warga dari Kutai Barat, Haryanto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi bahasa daerah. Ia menilai jumlah penutur beberapa bahasa lokal terus berkurang.

"Saya prihatin karena penutur bahasa daerah semakin sedikit. Beberapa bahasa bahkan terancam punah," ujar Haryanto. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.