Jepang Dorong Reformasi UU Kekaisaran: Akankah Wanita Bisa Naik Takhta?

Kamis, 11 Jun 2026, 15:27 WIB

ISTANBUL - Parlemen Jepang, Rabu (10/6), menyepakati sebuah usulan untuk merevisi Undang-Undang Keluarga Kekaisaran, yang menjadi langkah maju dalam upaya menstabilkan jumlah anggota keluarga kekaisaran yang terus menyusut serta membuka jalan bagi pengesahan legislasi sebelum masa sidang parlemen saat ini berakhir bulan depan.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Menurut laporan Kyodo, usulan yang disusun pimpinan kedua kamar parlemen tersebut akan memungkinkan anggota perempuan keluarga kekaisaran tetap mempertahankan status kekaisaran mereka setelah menikah dengan warga biasa.

Selain itu, usulan tersebut juga mengizinkan adopsi laki-laki yang merupakan keturunan garis ayah dari 11 cabang keluarga kekaisaran terdahulu.

Berdasarkan undang-undang yang diberlakukan pascaperang pada 1947, hanya laki-laki yang berasal dari garis keturunan ayah yang berhak mewarisi takhta.

Sementara itu, perempuan kehilangan status kekaisarannya setelah menikah. Ketentuan tersebut menyebabkan garis suksesi takhta menyusut secara signifikan.

Kaisar Jepang saat ini adalah Naruhito yang berusia 66 tahun dan naik takhta setelah ayahnya turun takhta pada 2019.

Saat ini, pewaris takhta yang tersisa hanya Putra Mahkota Fumihito yang berusia 60 tahun, putranya Hisahito yang berusia 19 tahun, serta Pangeran Hitachi yang berusia 90 tahun.

Meski mendapat dukungan luas dari masyarakat, usulan tersebut tidak membahas kemungkinan perempuan menjadi kaisar.

Survei terbaru Kyodo menunjukkan bahwa 83 persen responden mendukung pemberian hak bagi perempuan untuk naik takhta.

Rencana revisi tersebut akan disampaikan kepada Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. Setelah itu, para pejabat pemerintah diperkirakan mulai menyusun rancangan revisi undang-undang berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai di parlemen.

Para pendukung menilai perubahan tersebut dapat membantu menjaga keberlangsungan keluarga kekaisaran Jepang. Namun, para pengkritik berpendapat bahwa langkah itu belum cukup untuk menyelesaikan tantangan jangka panjang terkait suksesi takhta Krisan, sebutan bagi monarki Jepang. Ant

  • Naruhito
  • Kekaisaran Jepang
  • sanae takaichi

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Akankah Konflik Segera Berakhir? Mesir dan AS Dorong Gencatan Senjata Gaza

Keren! Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri Cincinnati Open 2026

Satgas Galapana DPR Kawal Percepatan Penanganan Korban Gempa NTT

Metode Pembayaran Digital Terus Berkembang di Kaltara, 120 Ribu Warga Telah Gunakan QRIS

Cristiano Ronaldo Isyaratkan 2026 Jadi Tahun Terakhirnya sebagai Pesepak Bola Profesional

QRIS Makin Diminati, BI Catat 120 Ribu Warga Kalimantan Utara Sudah Menggunakannya

Jangan Salah Datang! SIM Keliling Jakarta Libur di Hari HUT RI

Pemkot Tangsel Beri Diskon 81 Persen BPHTB karena Hibah Waris

Janice Tjen Melaju ke Babak 32 Besar di Cincinnati Open Lewat Drama Tiga Set

25 Ton Bantuan Tambahan dari Pemerintah Telah Tiba di NTT

Darurat Pascagempa, Kemendikdasmen Gerak Cepat Salurkan 50 Tenda untuk Sekolah

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Peringatan HUT ke-81 RI

Bantu Anak Tumbuh Lebih Sehat, Paiton Energy Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing.

RC Lens Juara Piala Super Prancis 2026 Usai Taklukkan PSG 1-0

Respons Cepat Tangani Gempa NTT Dipuji, Pengamat: Harus Jadi Standar Pemerintah

Inter Milan Datangkan Djed Spence dari Tottenham, Kontrak hingga 2031

Lens Tumbangkan PSG, Raih Trofi Trophée des Champions untuk Pertama Kali

Menkomdigi Bawa Kabar Baik: 86 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Berhasil Dipulihkan

Bursa Transfer Pemain: Barcelona Capai Kesepakatan Datangkan Rodri dari Manchester City Senilai Rp1,4 Triliun

Arsenal Atasi Manchester City 3-0, Rebut Trofi Community Shield

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.