Disnakertrans: Jumlah Pemohon Kartu Pencari Kerja Naik 50 Persen

Rabu, 10 Jun 2026, 12:21 WIB

CIANJUR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah pemohon kartu pencari kerja melalui aplikasi Siap Kerja ID mengalami kenaikan hingga 50 persen pada  Mei dan diprediksi terus meningkat seiring kelulusan SMA/SMK pada Juni–Juli.

Kepala bidang Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, di Cianjur, Rabu (10/6),mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan aplikasi yang sudah berjalan sejak 2025.

Ket. Foto: Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Hero Laksono. — Sumber: ANTARA

Berdasarkan data yang masuk melalui aplikasi Siap Kerja, jumlah pemohon pada Januari 2026 tercatat sebanyak 369 pemohon, Februari sebanyak 361 pemohon, dan Maret sebanyak 219 pemohon, sedangkan pada April mencapai 477 pemohon.

"Pada Mei, angka pemohon AK-1 mencapai 894 orang atau meningkat 50 persen dibandingkan bulan sebelumnya dimana angka tersebut paling tinggi dalam lima bulan terakhir,” katanya.

Sebagian besar pemohon berasal dari kelompok usia 18 tahun ke atas yang baru lulus sekolah, terutama lulusan SMA dan SMK, diprediksi jumlahnya akan kembali meningkat pada Juni dan Juli seiring bertambahnya lulusan sekolah yang mulai mencari kerja.

Selain faktor kelulusan sekolah, ungkap dia, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen pencari kerja menjadi faktor penyebab naiknya jumlah pendaftar melalui daring atau online.

"Masyarakat sudah banyak mengetahui aplikasi Siap Kerja yang dapat memudahkan mereka dalam mengajukan permohonan tanpa harus datang ke kantor dinas, sehingga cukup dari ponsel mereka akan mendapat kode batang atau barcode," katanya.

Berbeda dengan mengurus langsung ke kantor dinas, mereka mendapat AK-1 atau kartu kuning yang harus diperpanjang setiap enam bulan sekali, sedangkan secara daring mereka dapat kode batang dan tidak perlu memperpanjang.

“Kalau AK-1 bentuknya fisik dan ada masa perpanjangan setiap enam bulan, kalau diaplikasi Siap Kerja ID berbentuk barcode dan dapat diakses secara online, dan tidak ada biaya dalam pembuatannya alias gratis,” katanya.

  • Disnakertrans Jawa Barat
  • Kartu Pencari Kerja

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.