SPMB SD 2026 di Semarang Diwarnai Keluhan, Orang Tua Serbu Posko Aduan.
Selasa, 09 Jun 2026, 06:13 WIBPuluhan orang tua siswa mendatangi posko aduan dl Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Senin, untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi pada hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SD.
Mereka tampak mengantre di samping Aula Kantor Disdik Kota Semarang yang difungsikan sebagai Posko Aduan SPMB Kota Semarang.
Kendala yang disampaikan antara lain mengenai proses pendaftaran SPMB, mulai dari data siswa yang belum sinkron dengan sistem hingga pengurusan mutasi peserta didik dari luar daerah.
Seorang wali murid, Siti (31) mengaku mendatangi posko aduan karena mengalami kendala saat mendaftarkan anaknya yang bernama Amanda di sistem SPMB.
Menurut dia, sistem pendaftaran tidak dapat memproses data anaknya karena data asal sekolah belum masuk ke basis data Disdik Kota Semarang.
Kondisi tersebut membuat proses pendaftaran anak Siti ke SD Negeri 1 Tandang di sistem SPMB melalui jalur domisili tertunda karena data yang diperlukan belum tersinkronkan.
"Data sekolah TK anak saya belum masuk, belum di-'update' ke sistem. Pas tadi daftar SPMB online nggak bisa. Dari sekolah disaranin buat mengurus masalah itu ke posko Disdik," katanya.
Wali murid lainnya, Purwanto (45) juga mendatangi Posko Aduan Disdik Kota Semarang untuk mengurus surat mutasi keponakannya yang baru pindah dari Kalimantan, dan ingin bersekolah di SDN 01 Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan.
"Saya mengantar keponakan mengurus surat mutasi. Keponakan saya dari Kalimantan mau daftar sekolah, kami dapat saran dari sekolah yang dituju untuk ke posko dinas agar mendapatkan surat mutasi supaya bisa masuk ke sistem SPMB," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Semarang Ali Sofyan mengatakan pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD telah dibuka sejak Senin dengan proses yang dilakukan penuh melalui sistem daring.
Menurut dia, masalah yang paling sering ditemukan adalah ketidaksesuaian data kependudukan sehingga data siswa gagal tersinkron dengan sistem SPMB 2026.
"Kalau belum bisa masuk ke sistem (SPMB) biasanya terjadi karena ada perbedaan data. Mungkin NIK atau nomor KK bermasalah. Satu huruf atau satu angka saja tidak sama, datanya tidak akan bisa masuk," katanya.
Untuk mengatasi berbagai kendala para orang tua, Disdik Kota Semarang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) dalam posko terpadu.
Selain persoalan administrasi dan sinkronisasi data, Ali mengatakan keluhan lain yang banyak muncul berkaitan dengan jalur prestasi, sebab tak sedikit orang tua dan calon peserta didik tidak mengunggah sertifikat kejuaraan ke dalam aplikasi Sang Juara sehingga tidak tercatat dalam sistem SPMB.
"Semua masalah bisa terselesaikan di posko aduan terpadu. Kami mengimbau juga bagi orang tua yang memiliki masalah saat SPMB untuk datang kantor Disdik, ada posko terpadu," pungkasnya.
- Kendala SPMB SD 2026
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.