Wajah Kota Medan Bakal Berubah, Pemkot Gencarkan Penertiban PKL
Selasa, 29 Sep 2026, 02:25 WIBMEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mengintensifkan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan serta mempengaruhi estetika kota di wilayah itu.
Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus di Medan, Senin, mengatakan, penertiban dilakukan bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut dia, penertiban dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas itu merupakan atensi dari rapat yang sebelumnya dilakukan di Balai Kota yang membahas sejumlah permasalahan kota tersebut.
"Hari ini kita kembali lakukan penertiban di tiga lokasi berbeda," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah kota setempat bersama pemangku kebijakan terkait melakukan penertiban di sekitar Taman Teladan dan di sejumlah ruas kota yang terdapat pelanggaran.
Yunus memastikan penertiban dilakukan petugas dari Pemkot Medan tersebut berlangsung secara humanis, persuasif serta mengedepankan prosedur yang berlaku.
Namun bagi pedagang yang dinilai sudah tidak dapat lagi ditoleransi karena tetap melanggar, petugas terpaksa melakukan penyitaan terhadap barang dagangannya.
Ia menegaskan penertiban tersebut bakal terus dilakukan guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan serta menjaga estetika kota.
"Pemkot Medan berharap tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima, khususnya di atas fasilitas umum seperti parit dan badan jalan," ujarnya.
- Kota Medan
- Penertiban
- Pedagang Kaki Lima
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka
-
Harga Gabah di Musim Panen Tinggi, Petani Ujungjaya Sumedang Senang
-
Integrasi Tol Didorong Perkuat Konektivitas dan Efisiensi Logistik Nasional
-
Tim SAR Ternate Berhasil Evakuasi 142 Penumpang Kapal yang Kandas di Oba Maluku Utara
-
Pansus DPRD DKI Temukan Sejumlah Pengelola Parkir Diduga Tak Berizin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.