Pemkab Bekasi Jalin Kolaborasi Pentahelix Guna Optimalkan Penerimaan PAD Sektor Pajak Daerah

Senin, 08 Jun 2026, 01:35 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menjalin sinergi berbasis pentahelix dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat guna memperketat fungsi pengawasan sekaligus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Di Pemerintahan Kabupaten Bekasi ini tidak ada Superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix untuk bekerja bersama mengoptimalkan potensi pendapatan daerah," kata Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Minggu.

Ket. Foto: Area publik dilengkapi puluhan gerai kuliner serta hiburan di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipadati pengunjung. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Ia menerangkan wilayah Kabupaten Bekasi sebagai episentrum kawasan industri di Asia Tenggara memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar hanya saja perlu mendapat dukungan maupun pengawasan penuh dari segenap unsur masyarakat agar dapat digali lebih optimal.

Salah satu potensi itu yakni pajak air tanah mengingat ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya menjalankan proses produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam tersebut.

Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun pajak kendaraan bermotor melalui skema bagi hasil atau opsen pajak juga dilirik sebagai penghasil penerimaan daerah menjanjikan. Penguatan sinergi kelima unsur ini diyakini mampu mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

"Tujuannya adalah bagaimana seluruh elemen bisa bersama-sama menyuarakan dan menjalankan kewajiban demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi serta mewujudkan Bekasi bangkit, maju dan sejahtera," ucap dia.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan melanjutkan pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan karena masih terdapat berbagai potensi yang perlu digali serta diawasi bersama.

Pihaknya turut mendorong kolaborasi pentahelix dalam pengawasan pendapatan daerah melalui keterlibatan unsur guna mendukung tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan dan berkelanjutan.

"Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga upaya optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Pemkab Bekasi telah menerbitkan Keputusan Bupati Bekasi nomor 100.3.3.2/Kep.381-Bapenda/2026 tentang tim pengawasan dan pengendalian dalam rangka pelaksanaan pajak dan retribusi daerah yang ditetapkan pada 11 Mei 2026 lalu.

"Akademisi memberikan kajian dan rekomendasi berbasis data, masyarakat membantu pengawasan sosial, media mendukung edukasi publik, pelaku usaha menjadi subjek pajak sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan, sementara pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sesuai kewenangan masing-masing," ucapnya.

Menurut ia keterlibatan pelaku usaha dalam kolaborasi pentahelix menjadi faktor penting karena selain sebagai wajib pajak, mereka juga berperan mendukung tercipta kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, sinergi seluruh unsur yang terlibat diharapkan mampu memperkuat transparansi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penting kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

"Pendapatan daerah yang optimal pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini," kata dia.

Berdasarkan pembaruan data realisasi pendapatan sektor pajak tahun ini hingga Jumat (5/6/2026), penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp1,257 triliun dari total target tahun 2026 senilai Rp3,8 triliun.

Pajak sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona pendapatan daerah dengan membukukan realisasi Rp363,18 miliar sementara PBB baru diterima sebesar Rp242,71 miliar mengingat masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan.

Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan bagi hasil PKB sejauh ini sudah mencapai Rp156,6 miliar sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp102,63 miliar.

Selanjutnya pendapatan daerah dari sektor pajak reklame yang menyumbang Rp13,13 miliar, pajak air tanah Rp6,28 miliar, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp250,72 juta serta pajak sarang burung walet senilai Rp1.400.000.

Terakhir pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) senilai total Rp372,55 miliar dengan rincian PBJT tenaga listrik Rp216,15 miliar, makanan dan minuman Rp124,1 miliar, perhotelan Rp14,77 miliar, kesenian dan hiburan Rp11,42 miliar serta PBJT parkir sebesar Rp6,11 miliar.

  • pad kabupaten bekasi
  • bapenda bekasi
  • pajak daerah 2026
  • kolaborasi pentahelix
  • bphtb bekasi

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.