- Home
-
- Megapolitan
-
- Dishub DKI Terapkan Rekaya...
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Cempaka Putih Imbas Proyek Polder
Senin, 08 Jun 2026, 13:20 WIBJAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Sistem Tata Air Rumah Pompa dan kelengkapannya di kawasan Polder Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pengaturan lalu lintas dilakukan secara bertahap di sejumlah titik pekerjaan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung penyelesaian proyek pengendalian banjir tersebut.
Pekerjaan pembangunan mencakup beberapa lokasi utama, yakni Rumah Pompa Timur, Rumah Pompa Barat, Rumah Pompa Utara, dan Rumah Pompa Selatan yang berada di sepanjang Jalan Letjen Suprapto serta kawasan Jalan Cempaka Putih Barat 26. Selama pekerjaan berlangsung, sejumlah ruas jalan akan mengalami penyesuaian arus lalu lintas, pengalihan kendaraan, hingga penggunaan sebagian badan jalan untuk kebutuhan konstruksi.
Pada lokasi Rumah Pompa Timur yang berada di Jalan Letjen Suprapto sisi utara jalur lambat, pekerjaan telah berjalan sejak Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2027. Selama pekerjaan berlangsung, area taman dan trotoar digunakan sebagai bagian dari area konstruksi sehingga akses pejalan kaki akan dialihkan ke sisi lain yang telah disiapkan. Selain itu, penutupan lajur lambat secara situasional dilakukan saat proses penurunan material dan pekerjaan konstruksi berat pada malam hari.
Sementara itu, pembangunan Rumah Pompa Barat yang juga berlokasi di Jalan Letjen Suprapto sisi utara jalur lambat dijadwalkan berlangsung hingga Agustus 2027. Selama proses konstruksi, pengaturan lalu lintas dilakukan secara berkala untuk memastikan aktivitas pembangunan berjalan aman tanpa mengganggu arus kendaraan secara signifikan.
Pada lokasi Rumah Pompa Utara di Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi barat, pekerjaan dimulai pada Mei 2026 dan direncanakan selesai pada Oktober 2027. Selama masa konstruksi, satu lajur jalan akan digunakan untuk kebutuhan proyek. Arus lalu lintas yang sebelumnya dua arah di ruas tersebut akan diubah menjadi satu arah menuju utara, sedangkan kendaraan dari arah Jalan Letjen Suprapto menuju Jalan Cempaka Putih Barat 26 akan dialihkan melalui Jalan Cempaka Putih Raya atau ruas alternatif lainnya yang telah disiapkan.
Adapun pembangunan Rumah Pompa Selatan di Jalan Cempaka Putih Barat 26 sisi selatan memasuki tahap pertama dengan pelaksanaan pekerjaan pada Juni hingga November 2026. Selama pekerjaan berlangsung, sebagian ruas jalan akan digunakan sebagai area konstruksi struktur rumah pompa dan sarana pendukung lainnya. Untuk menjaga akses warga, arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Cempaka Putih Tengah yang sementara diberlakukan dua arah.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sekitar lokasi pekerjaan. Pengguna jalan juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menghindari kepadatan dan memastikan keselamatan selama proyek berlangsung.
Pembangunan Sistem Tata Air Polder Cempaka Putih merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kapasitas pengendalian banjir di kawasan Jakarta Pusat. Kehadiran rumah pompa dan fasilitas pendukung diharapkan mampu mempercepat pengendalian genangan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur drainase perkotaan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
- Rekayasa Lalu Lintas
- Infrastruktur Air
- Cempaka Putih
- Pengendalian Banjir
- Dishub DKI Jakarta
- rumah pompa
- polder air
- Lalu Lintas Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemerintah Siapkan Pusat Finansial Khusus, RI Bidik Lonjakan Investasi
-
Babak Baru Timur Tengah: Gencatan Senjata AS-Iran Juga Berlaku di Lebanon
-
Avtur Melonjak, RI Naikkan Fuel Surcharge 38%! Tiket Pesawat Ikut Terbang?
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.