OJK Soroti 8 Pindar Bermasalah, Industri Fintech Diuji Ketat
Minggu, 07 Jun 2026, 18:00 WIBJAKARTA â Masuknya sejumlah penyelenggara pinjaman daring (pindar) ke dalam pengawasan khusus otoritas menunjukkan masih adanya tantangan dalam menjaga kualitas tata kelola dan manajemen risiko di industri pembiayaan digital.
Langkah pengawasan ini menjadi sinyal bahwa pertumbuhan bisnis fintech lending tidak hanya diukur dari ekspansi penyaluran kredit, tetapi juga dari kemampuan menjaga tingkat kredit bermasalah, kecukupan modal, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Di sisi lain, pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendorong konsolidasi industri menuju model bisnis yang lebih sehat, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan saat ini terdapat delapan penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang masuk dalam pengawasan khusus otoritas, dengan faktor utama karena masalah permodalan dan/atau tingginya tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Minggu (7/6), menyampaikan bahwa setiap penyelenggara yang berada dalam pengawasan khusus akan terlebih dahulu diarahkan untuk melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Hal ini termasuk pemenuhan permodalan dan perbaikan kualitas pembiayaan, sebelum dilakukan langkah lanjutan sesuai hasil pengawasan OJK, termasuk pencabutan izin usaha.
Secara umum, OJK mencatat bahwa saat ini terdapat 14 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Agusman menjelaskan, kemampuan penyelenggara dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum dipengaruhi kondisi dan karakteristik usaha, termasuk kinerja, prospek bisnis, serta strategi permodalan seperti penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor baru, atau aksi korporasi seperti merger, yang mempertimbangkan beberapa aspek antara lain profil risiko dan kondisi pasar.
Ia menambahkan bahwa tata kelola dan model bisnis merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan investor dalam menilai kelayakan permodalan.
Oleh karena itu, seluruh penyelenggara didorong untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat ketahanan industri dan pelindungan konsumen.
Dari sisi kualitas kredit, OJK mencatat terdapat 19 penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5 persen per April 2026.
Menurut Agusman, perubahan jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen dipengaruhi antara lain kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower.
âTWP90 industri pindar ke depan diperkirakan tetap terjaga meskipun dipengaruhi dinamika perekonomian dan kualitas pengelolaan risiko masing-masing penyelenggara,â kata dia.
Untuk menjaga tingkat TWP90, penyelenggara pindar didorong untuk melakukan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian.
Adapun outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11 persen secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp102,07 triliun, dengan TWP90 tercatat di posisi 4,62 persen.
Pada periode yang sama, industri pindar mencatatkan pertumbuhan laba tahunan yang signifikan sebesar 71,43 persen (yoy) menjadi sebesar Rp0,96 triliun.
Dari sisi pendanaan, lender perbankan masih mendominasi mencapai Rp66,25 triliun atau dengan porsi sebesar 75,59 persen, antara lain dipengaruhi oleh kapasitas pendanaan yang cukup besar serta stabilitas likuiditas. Sementara itu, lender individu tercatat sebesar Rp3,33 triliun.
âSumber pendanaan industri pindar ke depan akan semakin beragam, baik dari lender individu maupun institusi. Sejalan dengan penguatan peran lender profesional, penyelenggara juga berpotensi memperluas basis pendanaan dari lender institusi guna mendukung kualitas dan keberlanjutan pendanaan di industri pindar,â kata Agusman.
- Fintech
- Pinjaman Daring (Pindar)
- pinjol
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Demi Keamanan, Polda Lampung Kawal Pemudik Bersepeda Motor dari Bakauheni sampai Jalur Utama
-
Libur Paskah Jumat Ini Ragunan Disebu Wisatawan, Pengelola Imbau Pengunjung Waspada Cuaca Ekstrem
-
KPK Benarkan Ada Intimidasi Pembakaran Rumah Saksi Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Tim SAR temukan seorang nelayan yang hilang di perairan Garut
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.