BI Ungkap Peran Strategis di Balik Lahirnya UU P2SK

Jumat, 05 Jun 2026, 17:55 WIB

JAKARTA – Pengembangan dan penguatan sektor keuangan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan mempercepat pertumbuhan yang inklusif.

Sektor keuangan yang kuat mampu menyalurkan pembiayaan secara lebih efektif kepada dunia usaha, UMKM, dan sektor produktif lainnya, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah gejolak global.

Ket. Foto: Ilustrasi-Petugas keamanan melakukan penjagaan di kawasan Gedung Bank Indonesia, Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja

Di sisi lain, penguatan regulasi, digitalisasi layanan, serta perluasan inklusi keuangan diperlukan agar akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan semakin merata.

Dengan ekosistem keuangan yang sehat, efisien, dan inovatif, perekonomian memiliki kapasitas yang lebih besar untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Bank Indonesia (BI) menegaskan dukungannya terhadap seluruh proses pembahasan yang dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU P2SK yang kini telah disetujui menjadi undang-undang.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6), menyampaikan bahwa hal ini sesuai kewenangan BI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Dalam proses perumusan Revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Ramdan memastikan bahwa BI terus berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah.

Selanjutnya, BI akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan yang diperlukan sesuai mandat pengaturan kepada BI setelah Revisi UU P2SK secara resmi diundangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan BI dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah, DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan dalam bauran kebijakan nasional untuk memperkuat stabilitas perekonomian nasional dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Ramdan.

Pada Kamis (4/6), Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU P2SK disahkan menjadi undang-undang.

Sebelum persetujuan diketuk, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menjelaskan Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK telah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan oleh pemerintah.

Menurut dia, pemerintah menyampaikan 1.212 DIM yang terdiri atas 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM penjelasan. Dari total tersebut, 485 DIM disepakati tetap pada batang tubuh dan 224 DIM pada bagian penjelasan.

“Sebanyak 167 DIM perubahan redaksional pada batang tubuh dan 79 DIM pada penjelasan; 31 DIM perubahan substansi pada batang tubuh dan 11 DIM pada penjelasan; 76 DIM penambahan substansi pada batang tubuh dan 60 DIM pada penjelasan; dan 46 DIM pada batang tubuh dan 33 DIM pada penjelasan dihapus,” katanya menjelaskan.

Hekal menyampaikan, terdapat 15 materi muatan perubahan dalam RUU P2SK, salah satunya termasuk penguatan pengaturan tujuan BI dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil serta penyempurnaan pengaturan tata kelola dan akuntabilitas mengenai anggaran tahunan BI.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Polres Tanah Laut Tingkatkan Penanganan Karhutla, Pemadaman Dipercepat.

357,59 Hektare Terdampak Karhutla, BPBD Banjarbaru Perkuat Penanganan.

Cegah Karhutla Meluas, Sekolah di Jambi Diimbau Gelar Shalat Istisqa.

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalimantan.

Yura Yunita Bikin Penonton Tegang! Terbang sebagai Mahadewi, Ternyata Naik Motor di Balik Panggung

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Kolom Abu 400 Meter! Nelayan dan Wisatawan Diminta Waspada

NeKat Buang Sampah Sembarangan di Ciracas, Warga Langsung Kena OTT dan Denda Rp500 Ribu

Siapkan Joran! Pemkot Tangerang Siram Situ Gede 1 Ton Ikan Lele untuk "Mancing Bersama"

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Berbahaya, Karhutla Kepung Perumahan Dekat Bandara Internasional Syamsudin Noor Kalsel

Film “Jumbo” Tayang di AS, KJRI Houston Hadirkan Pemutaran Perdana

Prabowo Datangi Karhutla di Kubu Raya, Pastikan Penanganan Optimal

Cip Penglihatan Hemat Energi Dikembangkan Tim Ilmuwan Dipimpin Tiongkok

Persija Pinjamkan Striker Mauro Zijlstra ke Arema Malang

Ngeri Banget, Uang Palsu Rp 36 Miliar Buatan Tangsel Akan Dicampur dengan Uang Asli dari Bank

Arema Resmi Dapat Amunisi Baru, Persija Pinjamkan Mauro Zijlstra ke Kanjuruhan

Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

Pameran helikopter dan taksi udara di Cengkareng Heliport

KemenPU Tambah Fasilitas Air Minum dan Sanitasi Darurat untuk 2.623 Pengungsi Gempa di Reok, Manggarai

Pameran Indonesia Custom Show 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.