Harga Eceran Tertinggi Minyakita Bakal Naik Dua Minggu Lagi, Ini Penjelasan Mendag

Kamis, 04 Jun 2026, 12:45 WIB

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam dua minggu ke depan.

"Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ujar Budi usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/5).

Ket. Foto: Arsip foto - Pedagang menunjukkan minyak goreng rakyat MinyaKita di Pasar Mampang, Jakarta, Rabu (6/12/2023). — Sumber: ANTARA

Terkait HET terbaru Minyakita, Budi menyebut belum ada kesepakatan yang dicapai. Menurutnya, penetapan harga terbaru Minyakita masih akan dibahas lebih lanjut antar kementerian dan lembaga.

Budi menyampaikan keputusan pemerintah untuk menaikkan HET Minyakita dipertimbangkan berdasarkan perkembangan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil yang sempat mengalami kenaikan.

Tak hanya itu, Kemendag juga masih mengamati harga tandan buah segar (TBS) yang sempat mengalami penurunan. Menurutnya, HET baru bisa ditetapkan setelah harga CPO dan TBS cukup stabil.

"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," katanya.

Budi menargetkan HET Minyakita yang baru dapat ditetapkan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.

Saat ini HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Penyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

‎‎Selain itu, penyesuaian dilakukan mengingat HET Minyakita telah berlaku lebih dari tiga tahun atau sejak 2024.

  • Harga Minyakita

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.