Harga Eceran Tertinggi Minyakita Bakal Naik Dua Minggu Lagi, Ini Penjelasan Mendag
Kamis, 04 Jun 2026, 12:45 WIBJAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam dua minggu ke depan.
"Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ujar Budi usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/5).
Terkait HET terbaru Minyakita, Budi menyebut belum ada kesepakatan yang dicapai. Menurutnya, penetapan harga terbaru Minyakita masih akan dibahas lebih lanjut antar kementerian dan lembaga.
Budi menyampaikan keputusan pemerintah untuk menaikkan HET Minyakita dipertimbangkan berdasarkan perkembangan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil yang sempat mengalami kenaikan.
Tak hanya itu, Kemendag juga masih mengamati harga tandan buah segar (TBS) yang sempat mengalami penurunan. Menurutnya, HET baru bisa ditetapkan setelah harga CPO dan TBS cukup stabil.
"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," katanya.
Budi menargetkan HET Minyakita yang baru dapat ditetapkan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.
Saat ini HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Penyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.
ââSelain itu, penyesuaian dilakukan mengingat HET Minyakita telah berlaku lebih dari tiga tahun atau sejak 2024.
- Harga Minyakita
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OJK Denda 151 Manipulator Saham Rp240,6 Miliar, Efek Jera atau Sekadar Angka?
-
DPR Soroti Rencana Pemerintah untuk Naikkan HET MinyaKita
-
Tradisi Katto Bokko di Maros Tetap Lestari, Warisan Budaya Kekaraengan Marusu yang Terus Dijaga
-
Cuaca Jakarta Sabtu Ini: Hujan Pagi-Siang, Sore Berawan hingga Malam
-
Pameran Naskah Kuno di Perpustakaan Daerah Barito Utara
-
Tak Berizin, KKP Hentikan Sementara Operasional Resor Milik WNA di Pulau Maratua Kaltim
-
Pemprov DKI - Kemenhub Berkoordinasi Atur Jadwal Mudik Bersama Idul Fitri untuk Hindari Kemacetan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.