Aturan Kawasan Tanpa Rokok Resmi Diterapkan di Sejumlah Museum dan Candi di Bawah MCB
Kamis, 04 Jun 2026, 02:25 WIBJAKARTA -Â Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (MCB) di bawah naungan Kementerian Kebudayaan secara resmi menerapkan regulasi ketat mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah museum dan situs cagar budaya nasional.Â
Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa aturan itu sudah diterapkan di Museum Basoeki Abdullah, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Museum Batik Indonesia, dan Museum Kepresidenan RI - Balai Kirti.
Ia mengatakan bahwa pengelola Museum Manusia Purba Sangiran, Balai Konservasi Borobudur, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon telah lebih dulu menerapkan aturan tentang kawasan tanpa rokok.
Menurut dia, penerapan aturan tentang kawasan tanpa rokok merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan ruang publik yang sehat.
"Museum dan situs cagar budaya adalah ruang belajar, ruang refleksi, dan ruang perjumpaan masyarakat. Karena itu, lingkungan yang sehat dan nyaman menjadi prasyarat penting agar fungsi edukasi dan pelestarian dapat berjalan secara optimal," ia menjelaskan.
Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (MCB) mendorong seluruh unit kerjanya untuk menerapkan peraturan tentang kawasan tanpa rokok secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, MCB mengadakan pelatihan bagi pengelola museum mengenai penerapan aturan tentang kawasan tanpa rokok.
Pelatihan itu dilaksanakan dalam upaya menghadirkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman di unit-unit kerja MCB.
- candi borobudur
- kementerian kebudayaan
- kawasan tanpa rokok
- museum dan cagar budaya
- larangan merokok di museum
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Banten Minta Tambahan Lokasi Sekolah Rakyat ke Mensos
-
Penerbangan Lampion Warnai Perayaan Waisak 2025
-
Pemprov DKI dan Muhammadiyah Bersinergi Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global
-
11 Surga Wisata Hits Jawa Tengah 2025: Murah, Estetik, dan Bikin Gak Mau Pulang!
-
Warga Aceh Makin Cashless, Transaksi via QRIS Tembus Rp1,15 Triliun!
-
Tim SAR Temukan Serpihan Badan kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
-
Imigrasi AS Razia Pabrik Hyundai, 300 Lebih Warga Korsel Ditangkap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.