DPRD Minta Pemkot Bengkulu Berikan Legalitas bagi Pedagang Pantai Panjang
Selasa, 02 Jun 2026, 17:15 WIBKota Bengkulu - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Rodi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, memberikan kejelasan status hukum atau legalitas kepada para pedagang yang beraktivitas di kawasan wisata Pantai Panjang.
Menurut dia, pemberian legalitas kepada para pedagang merupakan langkah penting untuk mendukung penataan kawasan wisata sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di Pantai Panjang.
"Dengan adanya legalitas yang jelas, pemerintah akan lebih mudah melakukan penertiban, pendataan, serta pembinaan terhadap para pedagang. Ini juga akan menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung," kata Rodi di Kota Bengkulu, Selasa (2/6).
Ia menilai pemberian legalitas kepada para pedagang juga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Melalui pendataan yang terstruktur, pemerintah dinilai dapat mengoptimalkan potensi sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi masyarakat.
Rodi menyebut DPRD Kota Bengkulu pada prinsipnya mendukung berbagai program pembangunan dan pengembangan destinasi wisata yang dilakukan pemerintah kota.
Namun demikian, setiap kebijakan yang diambil harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang yang telah lama menjalankan usaha di kawasan tersebut.
"Kami sangat mendukung program pemerintah kota, apalagi jika itu bertujuan untuk mengembangkan destinasi wisata. Namun, masyarakat juga harus diberikan kepastian dan informasi yang jelas mengenai arah pengembangan kawasan pantai di Kota Bengkulu," ujarnya.
Selain itu, ia berharap Pemkot Bengkulu dapat melakukan sosialisasi kepada para pedagang, wisatawan, maupun pengunjung terkait master plan atau rencana induk pengembangan Pantai Panjang yang telah disusun pemerintah.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui gambaran pembangunan kawasan wisata mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat agar dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan aktivitas usahanya pada masa mendatang.
Rodi juga berharap Dinas Pariwisata Kota Bengkulu dapat menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi dengan para pedagang serta melibatkan mereka dalam proses penataan kawasan. Dengan demikian, pengembangan dan penataan kawasan wisata Pantai Panjang dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat setempat.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kabar Gembira, Anak-anak Nelayan Bisa Sekolah Gratis di 11 Politeknik KKP Seluruh Indonesia
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Rabu (21/1), Galeri24 dan UBS Kembali Melonjak, Ada yang Tembus Rp2,82 Juta/gr
-
Menteri PKP Tinjau Lokasi Pembangunan Rusun Depok
-
Kementerian PU Kerahkan 100 Lebih Alat Berat Tangani Bencana Sumatera
-
Festival Tabut 2026 Dipadati Pengunjung, Dishub Bengkulu Siaga Atur Arus Kendaraan
-
Warga AS Mulai Khawatir akan Ada Wajib Militer AS untuk Berperang dengan Iran
-
Wisata Museum Zoologi dan Kebun Raya Bogor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.