- Home
-
- Megapolitan
-
- Sabtu, Tak Ada Samsat Keli...
Sabtu, Tak Ada Samsat Keliling di Jakarta, Hanya Buka di Depok, Tangerang, Bekasi
Sabtu, 30 Mei 2026, 08:30 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya tak membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bekasi pada Sabtu (30/5) ini.
Namun, layanan bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) itu dibuka di Depok, Tangerang, dan Kota Bekasi.
Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, merinci sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.00 WIB
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB.
3. Ciledug di Halaman Kantor Samsat dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00-11.00 WIB
4. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB
5. Kelapa Dua di Hal. Gtown House pukul 08.00-11.00 WIB
6. Kota Bekasi di Halaman Parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-13.00 WIB dan kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00 - 11.00 WIB
8. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB
Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.
Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.
Tetapi, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Jangan Lupa Bayar PKB! Ini Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Jadetabek Hari Ini
-
Samsat Keliling Hari Ini Siap Layani Warga Jadetabek, Cek Berkas Sebelum Berangkat!
-
DJKI: Kebijakan Tarif Rp0 untuk Pencatatan Lagu Perkuat Tata Kelola Royalti Musik
-
Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Melanda Berbagai Kota Besar
-
PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Ditargetkan Beroperasi pada 2029
-
Ini yang Dilakukan PBD Kalsel untuk Antisipasi Karhutla
-
Spanyol Ulangi Sejarah 2010 Usai Juara Piala Dunia 2026, Pupus Ambisi Messi Pertahankan Gelar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.