Kemkomdigi: Mulai 1 Juli, Registrasi SIM Card Nasional Wajib Gunakan Biometrik Wajah
Jumat, 29 Mei 2026, 18:05 WIBJAKARTAÂ - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik wajah. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juli 2026 secara nasional.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengumumkan aturan baru tersebut. Registrasi biometrik diwajibkan untuk seluruh aktivasi kartu SIM baru.
âTidak ada lagi kelonggaran untuk registrasi biometrik kartu SIM baru. Kebijakan ini berlaku nasional mulai 1 Juli 2026,â kata Edwin dalam konferensi pers terkait pemberlakuan registrasi biometrik secara penuh di Jakarta, Jumat (29/5).
Menurut dia, penerapan sistem biometrik telah diuji coba selama lima bulan terakhir. Uji coba dilakukan bersama tiga operator seluler besar nasional. Operator yang terlibat meliputi Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart. Seluruh gerai operator telah menyediakan layanan pemindaian wajah.
Edwin menyebut proses uji coba berjalan tanpa kendala berarti. Sistem pengenalan wajah dinilai mampu memperkuat keamanan registrasi pelanggan baru.
âKami sudah menjalankan transisi biometrik bersama seluruh operator seluler nasional. Semua gerai kini mewajibkan layanan face recognition,â tutur dia.
Sistem biometrik menggantikan metode registrasi lama berbasis nomor identitas kependudukan. Sebelumnya, pengguna cukup memasukkan nomor identitas saat aktivasi SIM. Metode lama dinilai rawan penyalahgunaan data kependudukan secara ilegal. Banyak nomor seluler didaftarkan menggunakan identitas milik orang lain.
Melalui sistem biometrik, data wajah pengguna akan dicocokkan dengan database pemerintah. Pencocokan dilakukan dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri. ils/I-1
- Kemkomdigi
- Registrasi SIM Card
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Jembatan Menuju Air Terjun Madakaripura Probolinggo Longsor, Dua Orang Terluka
-
Wujud Kepedulian Negara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp1,7 Miliar untuk Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
-
Malaysia Konfirmasi Satu Warganya Korban Helikopter Jatuh di Kalbar
-
Kontroversi Penggeledahan Ono Surono, KPK Klarifikasi Tidak Ada Intimidasi
-
Zuckerberg Tunjuk Mantan Penasihat Trump sebagai Presiden Meta
-
ADB Ungkap Gangguan Energi akan Hambat Pertumbuhan Ekonomi di Asia-Pasifik
-
Sirene Bendung Air 10 Cisadane Dibunyikan, Status Siaga Satu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.