Kemenag Bengkulu Tegaskan Kasus Penyimpangan Tak Bisa Digeneralisasi ke Seluruh Pesantren
Jumat, 29 Mei 2026, 18:15 WIBBengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menyebut sejumlah kasus menyimpang yang terjadi dan viral belakangan ini tidak bisa digeneralisasi kepada lembaga pesantren secara keseluruhan.
"Dipastikan tidak ada ajaran kurikulum pesantren mengajarkan sikap-sikap seperti itu. Jika ada itu dipastikan oknum,â kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Saefudin di Bengkulu, Jumat (29/5).
Dia mengatakan tindakan menyimpang yang dilakukan seseorang di lingkungan pesantren tidak dapat langsung dikaitkan dengan kurikulum maupun sistem pendidikan pesantren.
Menurut dia, jika informasi tersebut tidak disampaikan secara tepat maka dapat menimbulkan stigma negatif terhadap pondok pesantren di tengah masyarakat.
"Kalau tidak kita informasikan dengan benar, seolah-olah pesantren ini suatu lembaga pendidikan yang menyeramkan. Ini bahaya sekali karena bisa menakuti orang tua wali untuk menyekolahkan anaknya ke pesantren," kata dia.
Saefudin mengatakan, pesantren tetap memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga akhlak, moral dan akidah anak-anak melalui pendidikan berbasis keagamaan.
Karena itu, ia meminta masyarakat dan media dapat membedakan antara tindakan oknum dengan institusi pesantren secara keseluruhan.
"Jangan di-framing pesantrennya, tapi oknumnya. Karena namanya oknum bisa terjadi di mana pun, di lingkungan apa pun," kata dia.
Saefudin menyatakan pelaku yang terlibat dalam kasus serupa harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera.
"Kita sebagai bagian dari pesantren merasa gelisah sekali dengan informasi seperti itu. Maka pelakunya harus diproses seadil-adilnya," ucap Saefudin.
Saat ini terdapat sekitar 150 pondok pesantren di Bengkulu, termasuk pesantren tahfiz dan lembaga pendidikan berbasis ke-pesantren-an lainnya. Menurut dia seluruh pesantren yang ada di Bengkulu berada dalam keadaan sehat dan rekam jejak yang baik.
Kanwil Kemenag Bengkulu melalui bidang pendidikan pesantren terus melakukan pengawasan, pembinaan dan pendampingan terhadap pondok pesantren di wilayah tersebut untuk memastikan pesantren yang aman dan orang tua wali tak khawatir menyekolahkan anaknya di pesantren.
"Mudah-mudahan di Bengkulu jangan sampai terjadi seperti itu," ujarnya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menteri LH Sebut Ngawi Masih Masuk Kategori Kota Kotor, Pemkab Diberi Waktu 3 Bulan Benahi Pengelolaan Sampah
-
Sudah Masuk Radar Herdman, Luke Vickery Bagus untuk Segera Masuk ke Timnas
-
Jakarta-Purwakarta Naik Kereta Cuma Rp10 Ribu, Cek 7 Tempat Wisata Terkenal di Kota Pensiun
-
TVRI Siarkan Piala Dunia 2026 Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
-
Minim Laporan Korban, Kekerasan Seksual di Ponpes Bagai Fenomena Gunung Es
-
Prevalensi Obesitas Indonesia Capai 23,4%, Kemenkes dan Nutrifood Tekankan Pentingnya Baca Label Pangan
-
Pemerintah Anggarkan Rp25 Miliar untuk Audit 80 Bangunan Ponpes Rawan Ambruk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.