Bapenda Jayawijaya Ajak Warga dan ASN Tertib Bayar Iuran Sampah

Jumat, 29 Mei 2026, 17:05 WIB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengingatkan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar membayar retribusi sampah rumah tangga tepat waktu guna mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap retribusi sampah rumah tangga yang telah ditetapkan setiap keluarga Rp30.000 per bulan dapat dibayarkan secara teratur, baik masyarakat maupun ASN sehingga dapat membantu PAD di tahun ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Jayawijaya Immanuel YAR Rumere di Wamena, Kamis.

Ket. Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Jayawijaya Immanuel YAR Rumere diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. — Sumber: Antara Foto

Menurut dia, retribusi sampah rumah tangga harus mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat, terutama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya.

“Jumlah ASN di Kabupaten Jayawijaya anggaplah 3.500, retribusi sampah rumah tangga per bulannya Rp30.000, maka Rp30.000 x 12 bulan dapatnya Rp360.000. Rp360.000 x jumlah ASN 3.500, maka PAD yang diperoleh dari sampah rumah tanggal kurang lebih Rp1,2 miliar per tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu sosialisasi terhadap retribusi sampah rumah tangga telah dilakukan, yang diikuti semua pihak termasuk ASN dan  masyarakat 40 distrik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya telah menggelar sosialisasi terkait retribusi sampah rumah tangga dengan harapan seluruh masyarakat dan ASN dapat mendukung kebijakan pemerintah daerah tersebut,” katanya.

Dia menambahkan target PAD tahun ini kurang lebih Rp90 miliar yang diperoleh dari sumber pajak dan retribusi daerah.

“Kami tentu berharap capaian target PAD tahun ini bisa dicapai, karena target PAD 2025 mampu dicapai meskipun besar Rp75 miliar. Dukungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis dan masyarakat serta lembaga swasta lainnya sangat perlu untuk memenuhi target PAD pada tahun ini,” ujarnya.

  • Bayar Retribusi Sampah

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.