Lindungi Konsumen, DPR Bentuk Panja SNI

Kamis, 28 Mei 2026, 23:59 WIB

JAKARTA – Penguatan pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat menjadi langkah penting untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pasar.

Di tengah arus perdagangan yang semakin cepat, termasuk melalui platform digital, risiko peredaran produk ilegal, tidak memenuhi standar, hingga berbahaya bagi kesehatan juga semakin meningkat.

Ket. Foto: Logo standar nasional Indonesia (SNI) yang di-embos pada permukaan helm di sentra aksesoris dan perlengkapan sepeda motor di Otista, Jakarta Timur. FOTO — Sumber: ANTARA/Andika Wahyu.

Karena itu, pengawasan tidak hanya membutuhkan penindakan, tetapi juga koordinasi lintas lembaga, peningkatan edukasi konsumen, serta pemanfaatan teknologi untuk memantau distribusi produk secara lebih efektif.

Dengan pengawasan yang kuat, stabilitas pasar dapat terjaga sekaligus mendorong persaingan usaha yang lebih sehat dan berkualitas.

Komisi VII DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) guna memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat, baik produk lokal maupun impor.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kelayakan barang yang digunakan publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi industri.

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan Panja Standardisasi Nasional Indonesia dibentuk untuk memaksimalkan fungsi dan peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengukuran dan pengujian terhadap berbagai komoditas yang didistribusikan kepada masyarakat.

“Panja Standardisasi ini sebetulnya tujuannya adalah kita ingin memaksimalkan fungsi dan peran BSN sebagai lembaga negara yang melakukan pengukuran dan pengujian terhadap seluruh komoditas yang diedarkan atau didistribusikan ke masyarakat baik produk lokal ataupun impor,” ujar Saleh dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (28/5).

Menurutnya, penguatan BSN menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini lembaga tersebut dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal, padahal manfaatnya sangat besar bagi perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk nasional.

“BSN selama ini kelihatannya fungsi dan perannya masih terbelakang kan dibandingkan dengan manfaat yang sebetulnya sangat besar yang akan diperoleh jika BSN ini bisa dimaksimalkan,” katanya.

Saleh juga menyoroti perkembangan produk industri dan barang impor yang semakin modern dan canggih. Karena itu, regulasi yang ada saat ini perlu dievaluasi agar mampu mengikuti perubahan teknologi dan pola produksi global.

“Kita ingin mengevaluasi efektivitas regulasi atau undang-undang yang berlaku saat ini. Barang-barang yang diproduksi sekarang maupun impor semakin hari semakin canggih dan modern,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

Ia menambahkan, pembaruan aturan menjadi penting agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan kualitas produk yang lebih baik di masa mendatang.

“Nah sementara aturan yang dipakai bisa jadi juga tidak bisa mengiringi perkembangan yang ada. Maka karena itu tentu ini bagian yang harus dilakukan supaya nanti aturan yang ada itu bisa mengikuti,” tutupnya. (ers)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.