34 Ribu Pekerja Rentan di Morowali Utara Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Minggu, 24 Mei 2026, 05:16 WIBPemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah mengatakan 34 ribu pekerja rentan di kabupaten itu telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan lewat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).Â
"Perlindungan pekerja bentuk kehadiran negara dan kami konsisten terhadap program itu," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Sabtu.Â
Ia menjelaskan pekerja rentan yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi, namun selama ini minim jaminan sosial seperti petani, nelayan, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.
Menurut dia langkah itu bukan hanya sekedar memberikan perlindungan saat pekerja mengalami kondisi membahayakan keselamatan jiwa atau mengalami kecelakaan kerja.Â
Tetapi juga menjadi bantalan sosial untuk membantu kesejahteraan masyarakat pekerja, sehingga pemerintah setempat berkomitmen memperkuat program untuk membangun kemandirian masyarakat.Â
"Tentu manfaat Jamsostek dapat diklaim bila terjadi insiden kecelakaan kerja, pekerjaan yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan, maupun perawatan. Bila terjadi cacat permanen, mereka mendapat santunan dari klaim Jamsostek," tuturnya.Â
Ia mengemukakan kehadiran program itu merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kecil, terutama bagi keluarga pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi rumah tangga.Â
"Ketika terjadi musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, pemerintah memberikan perlindungan. Inilah makna penting BPJS Ketenagakerjaan bagi rakyat kecil," ucap Delis.Â
Ia menandakan, program perlindungan tenaga kerja tidak hanya mencakup pekerja rentan, tetapi juga para tokoh agama maupun aparat pemerintah desa yang selama ini turut berperan dalam pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput.
Konsistensi Pemkab Morut memberikan perlindungan sosial mendapat penghargaan nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.Â
"Kami berharap melalui kepesertaan Jamsostek masyarakat lebih giat bekerja tanpa harus memikirkan beban risiko kerja. Khusus pekerja rentan, iuran kepesertaan mereka menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah," kata dia.Â
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Walkot Bandung Muhammad Farhan: Seleksi Kembali Dibuka, Tiga Lembaga Konservasi Jadi Calon Pengelola Bandung Zoo
-
BRIN Sebut Potensi Penemuan Spesies Baru di Indonesia Masih Sangat Besar.
-
DPR: Ada Tujuh Substansi Perubahan dalam RUU Polri
-
Ingin Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling yang Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Selasa
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1 Ton untuk Masyarakat Simeulue Aceh
-
Perkuat Kemandirian Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Wirausaha
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.