Gas 30 BBTUD Diamankan! Pertamina EP & PHR Teken Kontrak Besar di IPA 2026

Jumat, 22 Mei 2026, 13:35 WIB

JAKARTA– PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi meneken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk menunjang operasi produksi migas di Wilayah Kerja Rokan. Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Utama PEP Rachmat Hidajat dan Direktur Utama PHR Muhamad Arifin di sela Forum IPA 2026.

Lewat perjanjian ini, PEP akan menyalurkan gas ke PHR guna memenuhi kebutuhan operasional di WK Rokan. Kerja sama tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Regional 1 Subholding Upstream Pertamina untuk menjaga ketersediaan gas dan menopang produksi migas nasional.

Ket. Foto: PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Rokan menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas di IPA Convex 2026 melalui skema virtual pipeline dan swap gas dengan volume hingga 30 BBTUD periode 2026–2030 guna mendukung operasional migas WK Rokan serta memperkuat keandalan pasokan energi nasional, di BSD, Tangerang, Jumat (22/5) — Sumber: istimewa

“Kerja sama ini adalah wujud sinergi antar entitas di Subholding Upstream Pertamina agar pasokan energi tetap terjaga demi kelancaran operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,” kata Muhamad Arifin.

PJBG berlaku untuk periode 2026-2030. Karena sumber gas PEP belum terhubung langsung dengan infrastruktur PHR, penyaluran dilakukan melalui skema virtual pipeline dengan metode swap gas.

Implementasi skema ini melibatkan sejumlah pihak: PEP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang sebagai produsen, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen sekaligus titik swap, serta PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa.

Volume gas yang disepakati mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD). Selain PJBG, PEP dan PHR juga telah menandatangani Swap Gas Agreement yang sudah mendapat persetujuan SKK Migas.

Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi produsen, konsumen, dan transporter gas di Sumbagtengsel untuk memperkuat keandalan pasokan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas yang ada.

Adapun PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengoperasikan Wilayah Kerja Regional 1 Sumatra di bawah Subholding Upstream Pertamina, mencakup wilayah dari Aceh hingga Sumatra Selatan. PHR menyumbang sepertiga produksi minyak Pertamina Subholding Upstream dan menjadi salah satu produsen migas utama nasional.

Pada 2025, PHR merampungkan restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi. Integrasi Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 ke dalam Regional 1 dilakukan agar operasional lebih optimal dan berkelanjutan.

Langkah ini memperkuat pengelolaan aset hulu migas di Sumatra sejalan dengan program Swasembada Energi pemerintah. Dengan struktur yang lebih ramping, PHR berkomitmen menjaga pasokan energi nasional dan menjawab tantangan industri ke depan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.