Airbus dan Air France Dinyatakan Bersalah atas Tragedi Jatuhnya AF447 yang Tewaskan 228 Orang

Jumat, 22 Mei 2026, 05:30 WIB

Paris - Airbus dan Air France dinyatakan bersalah atas tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian massal oleh pengadilan banding Paris pada Kamis (21/5) terkait kecelakaan pesawat Rio-Paris tahun 2009 yang menewaskan 228 penumpang dan awak.

Dilansir dari Channel NewsAsia, putusan tersebut membatalkan vonis pengadilan tingkat bawah pada 2023 yang sebelumnya membebaskan kedua perusahaan dari tuntutan.

Ket. Foto: Salah satu pesawat milik maskapai penerbangan Perancis, Air France. — Sumber: Antara

“Keputusan ini benar-benar menghadirkan keadilan,” kata Daniele Lamy, yang kehilangan putranya dalam kecelakaan tersebut.

Keluarga korban yang hadir di ruang sidang mendengarkan putusan dengan hening setelah menjalani perjuangan hukum selama 17 tahun terkait tanggung jawab atas salah satu bencana penerbangan terburuk di Prancis.

Pengadilan banding memerintahkan Airbus dan Air France membayar denda maksimum masing-masing sebesar 225 ribu euro atau sekitar 261 ribu dolar AS atas kasus kelalaian yang menyebabkan kematian.

Meski nominal denda dianggap kecil dibanding pendapatan kedua perusahaan, kelompok keluarga korban menilai putusan bersalah tersebut menjadi pengakuan resmi atas penderitaan mereka.

Airbus menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Prancis untuk menggugat aspek hukum dalam persidangan tersebut.

Namun, Daniele Lamy meminta Airbus dan Air France menghentikan proses hukum lanjutan.

“Tidak ada alasan manusiawi, moral, maupun hukum untuk terus melanjutkan proses ini,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus ini menjadi salah satu proses hukum paling panjang dalam sejarah penerbangan Prancis dan melibatkan keluarga korban asal Prancis, Brasil, Jerman, serta berbagai negara lainnya.

Penerbangan AF447 milik Air France hilang dari radar pada 1 Juni 2009 saat melintasi Samudra Atlantik di tengah badai. Pesawat jenis Airbus A330 itu membawa penumpang dari 33 negara.

Kotak hitam pesawat baru ditemukan dua tahun kemudian setelah operasi pencarian laut dalam.

Pada 2012, badan investigasi kecelakaan Prancis menemukan awak pesawat kehilangan kendali setelah salah menangani gangguan sensor yang membeku akibat es, sehingga pesawat mengalami stall dan jatuh ke laut.

Jaksa dalam persidangan menyoroti dugaan kelalaian internal di Airbus dan Air France, termasuk pelatihan pilot yang dinilai kurang memadai serta kegagalan menindaklanjuti insiden serupa sebelumnya.

Untuk membuktikan dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian, jaksa harus menunjukkan adanya unsur kelalaian perusahaan sekaligus keterkaitannya langsung dengan penyebab kecelakaan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Andes

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.