Proyek Perumahan di Karawang Diindikasi Terkait Kredit Fiktit

Kamis, 21 Mei 2026, 06:55 WIB

KARAWANG – Warga yang telah membeli rumah di perumahan ini mesti mengecek legalitas. Sebab Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyelidiki kasus dugaan korupsi kredit pemilikan rumah di kantor cabang sebuah bank plat merah di Karawang dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar. 

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami telah memeriksa 91 orang, termasuk pejabat bank," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Dedy Irwan Virantama di Karawang, Rabu. 

Ket. Foto: hati-hati membeli rumah — Sumber: ist

Ia menyampaikan, pemeriksaan kasus dugaan korupsi ini telah memasuki tahap penyidikan. Artinya penyidik Kejari Karawang telah menemukan perbuatan melanggar hukum dalam penyaluran kredit perumahan kepada PT BAS sebagai pengembang pembangunan perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residen.

Menurut dia, proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan PT BAS sepanjang 2021 hingga 2024 terindikasi kredit fiktif. 

Hal itu diketahui dari temuan adanya dugaan rekayasa sistematis dalam pengajuan KPR, mulai dari penggunaan joki atau pinjam nama, manipulasi data, hingga pembuatan dokumen palsu untuk meloloskan kredit.

Ia mengatakan, penyaluran kredit pemilikan rumah diduga disalahgunakan. Sehingga menimbulkan kerugian negara. Praktik tersebut diduga dijalankan oleh pihak pengembang melalui tim khusus yang menangani pengajuan KPR.

"Banyak keanehan-keanehan dalam kasus ini. Ada akad kreditnya sudah terjadi, tapi rumah belum jadi. Ada juga yang rumah yang belum terbangun tapi sudah akad. Bahkan ada pengerjaan yang kalau menurut analisa kredit itu tidak mungkin (cair), tapi bisa cair, mendapatkan kredit," katanya. 

Kajari menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi di kantor cabang bank ini dimulai pada Maret 2026 hingga saat ini. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya penyalahgunaan penyaluran kredit pemilikan rumah bank itu ke PT BAS yang berkaitan dengan proyek Perumahan Citra Swarna Garden dan Kartika Residen yang berlokasi di Kecamatan Klari. 

Dedy mengatakan, selama pemeriksaan penyidik Kejari Karawang juga melakukan penggeledahan di kantor bank tersebut  dan kantor perumahan, yang kemudian ditemukan sejumlah alat bukti yang mendukung pemeriksaan. 

Disebutkan, selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa debitur perumahan sebanyak 481 orang. Namun baru 51 orang yang sempat diperiksa. 

Sebanyak 481 debitur merupakan korban yang membeli rumah dari harga Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Industri Timah Nasional

Kemarau Surutkan Air Waduk, Petani Manfaatkan Lahan untuk Pertanian Baru

Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran

Kabar Baik, Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Pascakebakaran

Kebutuhan Dasar, Logistik, dan Keselamatan Korban, Prioritas Penanganan Gempa NTT

Polres Kuningan Selidiki Penyebab Kebakaran TPSA Ciniru

Jenderal Bintang Dua Tegas! TNI Turun Tangan Amankan Warga Jila dari Ancaman KKB

Kemenag-Bamagnas Perkuat Sinergitas Kerukunan Umat Beragama di Sulut

Siap-Siap! Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Cek Jadwalnya.

Hasil Play-off Liga Conference: Atalanta Imbang, Ajax Taklukkan Sion

Aksi Nyata PDIP untuk Korban Gempa NTT, Kapal RS Laksamana Malahayati Dikirim Bantu Tim Medis

Manchester United Hadapi Tim Promosi, Michael Carrick Justru Tak Senang

Menag Nasaruddin Umar Bertemu Kedubes Arab Saudi, Bahas Undangan Syekh Sudais ke IGIC 2026.

Trump Beri Sinyal Mengejutkan, Perundingan AS-Iran Bisa Dilanjutkan

Hasil Play-off Liga Europa: Benfica Hancurkan AGF, Anderlecht Bantai Kairat

Jadwal Liga Inggris: Laga Arsenal Vs Coventry City Jadi Pembuka

Hasil Liga Spanyol: Rayo Vallecano dan Alaves Berbagi Poin 1-1

49 Titik Panas Terdeteksi di Gorontalo, BPBD Waspadai Potensi Karhutla

Peringatan Gelombang Tinggi di Laut Selatan Yogyakarta, Masyarakat Diminta Waspada

Ini Jadwal Liga Inggris: Arsenal Langsung Tantang Coventry City di Pekan Pembuka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.