- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Tangerang Ajak Cama...
Pemkot Tangerang Ajak Camat Hingga RT/RW Lindungi Pekerja Rentan
Kamis, 21 Mei 2026, 16:43 WIBTANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengajak peran aktif camat, lurah, RT/RW, hingga pengurus rumah ibadah, menjadi penggerak perlindungan bagi pekerja rentan melalui perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Kamis, mengatakan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dicanangkan sejak April 2026 melalui RT/RW dan rumah ibadah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja, khususnya bagi kelompok pekerja informal dan rentan.
âPerlindungan ketenagakerjaan bukan hanya kebutuhan pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal. Karena itu kami ingin semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat program ini dan ikut terlindungi,â ujar Herman.
Ia menilai edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara masif melalui perangkat wilayah dan pengurus rumah ibadah dapat menjadi pintu masuk memperluas kepesertaan masyarakat.
âKalau masyarakat terus diedukasi dan diajak bersama-sama, saya yakin kesadaran untuk memiliki perlindungan kerja akan semakin meningkat,â ucapnya.
Tak hanya ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Sekda berharap perangkat wilayah dapat turut aktif menyosialisasikan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat, karena manfaatnya nyata dan sangat dirasakan ketika terjadi risiko kerja.
Selain pengurus RT/RW dan rumah ibadah, Herman menjelaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga dapat menjangkau pekerja rentan lainnya seperti pekerja bangunan, buruh harian, hingga Asisten Rumah Tangga (ART).
âMisalnya, saat kita menggunakan jasa tukang bangunan untuk renovasi rumah ataupun mempekerjakan ART, mereka juga bisa mendapatkan perlindungan kerja. Ini penting agar masyarakat memiliki rasa aman dan tidak terbebani ketika terjadi musibah saat bekerja,â jelasnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Mohamad Irvan mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang dinilai aktif mendorong perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui RT/RW dan rumah ibadah menjadi langkah konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Kota Tangerang.
âMelalui kolaborasi ini kami optimistis target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagekerjaan tahun 2026 dapat tercapai sesuai RPJMD Kota Tangerang,â ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Asisten Daerah I Kota Tangerang, Mulyani menegaskan pentingnya pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan ketenagakerjaan agar program dapat berjalan tepat sasaran.
âYang paling penting saat ini adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan bisa terdata dengan baik. Setelah itu, baru kita siapkan skema pembiayaan dan dukungan lainnya,â tegas Mulyani.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Perlindungan Jamsostek untuk 1.724 Pekerja Rentan di Pamekasan
-
Gerakan PNS Peduli Pekerja Rentan di Semarang
-
Pemkot Depok Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling
-
Ini Bocoran Desain Baru Samsung Galaxy Trifold, Lebih Lebar dan Nyaman Dipakai!
-
Demi Capai Target Efisiensi Energi, PT KAI Pasang 103 Titik PLTS
-
Karateka Kalsel Jalani Latihan Mandiri Jelang POMNAS XIX
-
Pertamina Genjot Produksi BBM dari 6 Kilang, Pasokan Nasional Kian Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.