Foto: Penerapan Program B50 untuk Pemanfaatan Biodiesel Nasional

Pengemudi mengisi bahan bakar Biosolar B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7). Program B50 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan ekonomi dan energi Indonesia. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.