Kemendag Dorong Digitalisasi Tera di Hari Metrologi Sedunia 2026

Kamis, 21 Mei 2026, 14:45 WIB

JAKARTA - Kementerian Perdagangan memperingati Hari Metrologi Sedunia atau World Metrology Day (WMD) 2026 pada 20 Mei dengan menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya metrologi dalam mendukung perdagangan yang adil, transparan, dan akuntabel. Peringatan tahun ini mengusung tema global "Metrology: Building Trust in Policy Making" yang menekankan pentingnya pengukuran akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengatakan metrologi legal memiliki fungsi strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat dalam aktivitas perdagangan sehari-hari. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh transaksi perdagangan berjalan secara adil dan sesuai ketentuan.

Ket. Foto: Kementerian Perdagangan memperingati Hari Metrologi Sedunia atau World Metrology Day (WMD) 2026 pada 20 Mei dengan menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya metrologi dalam mendukung perdagangan yang adil, transparan, dan akuntabel. — Sumber: Dinas Perdagangan Kota Palembang

"Metrologi legal memiliki fungsi strategis dalam menjamin keadilan dan kepercayaan dalam aktivitas transaksi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal menjadi urusan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota," ujar Moga dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pengawasan tera dan tera ulang alat ukur menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen sekaligus menciptakan kepastian usaha bagi pelaku usaha. Karena itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar sistem pengukuran di Indonesia semakin modern dan terpercaya.

Peringatan Hari Metrologi Sedunia sendiri merujuk pada penandatanganan Konvensi Meter atau Metre Convention di Paris pada 1875 yang menjadi tonggak lahirnya sistem pengukuran global. Signifikansi peringatan tersebut semakin kuat setelah UNESCO secara resmi mengakui perayaan tahunan Hari Metrologi Sedunia pada Sidang Umum ke-42 tahun 2023.

Direktur Metrologi Kemendag, Sri Astuti, mengatakan pemerintah terus memperkuat sistem metrologi legal nasional melalui pengembangan regulasi, digitalisasi layanan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Saat ini penguatan dilakukan bersama 394 Unit Metrologi Legal (UML) yang tersebar di berbagai daerah.

"Penguatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan ketepatan pengukuran dalam transaksi perdagangan, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha," kata Sri Astuti.

Sri menambahkan, pemerintah juga mendorong digitalisasi sistem metrologi melalui penerapan tanda tera dan tera ulang digital atau ICTT. Selain itu, pemerintah tengah mengembangkan sistem registrasi produk elektronik untuk memastikan kebenaran kuantitas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

"Pemerintah terus memperkuat regulasi, melakukan digitalisasi sistem informasi melalui penerapan tanda tera digital, validasi perangkat lunak alat ukur, serta pengembangan sistem pendaftaran produk elektronik," ujarnya.

Dalam rangka memperluas perlindungan konsumen di sektor energi bersih, Direktorat Metrologi Kemendag juga akan melakukan peneraan perdana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Kementerian Perdagangan pada 25 Mei 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan akurasi pengukuran energi listrik yang digunakan masyarakat.

Rangkaian peringatan WMD 2026 juga diisi webinar nasional yang bekerja sama dengan Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran Badan Standardisasi Nasional (SNSU-BSN). Webinar tersebut diikuti lebih dari 700 peserta dari kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, laboratorium, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.

Salah satu peserta webinar, Putra Biliton, menilai penguatan sinergi lintas sektor menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pengukuran nasional. Menurutnya, seluruh kebijakan publik dan transaksi perdagangan harus didasarkan pada data pengukuran yang akurat dan konsisten.

Kemendag juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran metrologi legal melalui layanan pengaduan Direktorat Metrologi maupun Unit Metrologi Legal di masing-masing daerah. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hak masyarakat atas pengukuran yang adil dan akurat dapat terus terjaga.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.