Jelang Puncak Haji, 100.268 Jamaah Selesaikan Dam, Kemenhaj Imbau Gunakan Jalur Resmi

Kamis, 21 Mei 2026, 11:04 WIB

MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat fokus layanan ibadah haji yang menjadi perhatian adalah pengelolaan dam jamaah Indonesia.

Dam adalah denda atau tebusan yang wajib dibayar oleh jamaah haji atau umrah karena melanggar larangan ihram, meninggalkan wajib haji, atau menjalankan haji tamattu'/qiran.

Ket. Foto: — Sumber: Kemenhaj

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, Kemenhaj memberikan ruang bagi jamaah untuk menjalankan pilihan sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, maupun dengan berpuasa bagi yang memenuhi ketentuan.

“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jamaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan di Makkah, Rabu (20/5), disiarkan laman resmi Kemenhaj.

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 100.268 jamaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema. Dari jumlah tersebut, 71.262 jamaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jamaah menyelesaikan dam di Indonesia, dan 2.105 jamaah melaksanakan dam dengan berpuasa.

Selain itu, tercatat 821 jamaah memilih skema haji ifrad, sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’.

Ichsan menyebut, capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Menurutnya, pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan sesuai ketentuan.

“Pendataan dam jamaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jamaah,” katanya.

Kemenhaj juga mengimbau jamaah agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, terutama jika tidak disertai kejelasan mekanisme, bukti pembayaran, dan kepastian pelaksanaan.

“Jamaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” tegas Ichsan.

Menurut Ichsan, dam merupakan bagian dari ketentuan ibadah haji yang harus dipahami dengan baik. Karena itu, jamaah diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan, tidak sekadar ikut-ikutan, serta memastikan pilihan pelaksanaan dam sesuai dengan pemahaman fikih yang diyakini.

Selain pengelolaan dam, Kemenhaj juga menyampaikan perkembangan terbaru penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hingga hari ke-30 masa operasional, sebanyak 498 kloter dengan 192.185 jemaah dan 1.984 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.

Untuk kedatangan jamaah haji gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat 224 kloter dengan 85.618 jemaah dan 893 petugas telah tiba. Sementara itu, sebanyak 487 kloter dengan 188.259 jamaah dan 1.984 petugas telah berada di Makkah.

Adapun jamaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci tercatat sebanyak 14.513 jamaah.

“Secara umum, layanan haji Indonesia berjalan lancar. Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah, berjalan optimal,” ujar Ichsan.

Menjelang puncak haji, Kemenhaj kembali mengingatkan seluruh jamaah untuk menjaga kesehatan, menghemat tenaga, memperbanyak istirahat, serta fokus mempersiapkan diri menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Jangan sungkan meminta bantuan kepada petugas. Petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” kata Ichsan.

Kemenhaj juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan kelancaran ibadah seluruh jamaah haji Indonesia.

“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, perlindungan, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh tamu-tamu-Nya, serta menjadikan hajinya mabrur dan mabruroh,” tutup Ichsan.

  • kemenhaj

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.