Dijanjikan Kerja di Jakarta Berakhir di Malaysia, Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Polda NTT
Kamis, 21 Mei 2026, 09:05 WIBKUPANG - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTT menyelamatkan seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Serawak, Malaysia.
Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu di Kupang, Rabu (20/5) menjelaskan bahwa korban berinisial YOL awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh perekrut.
âKorban dievakuasi oleh tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak, Malaysia,â katanya.
Dia menjelaskan menurut pengakuan korban, korban diberangkatkan dari wilayah TTS menuju Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Namun sesampainya di Jakarta, korban justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita, saat korban meninggalkan rumahnya di Nuapin menuju Nenas setelah mendapat tawaran pekerjaan dari perekrut.
Namun setibanya di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi. Telepon genggam serta kartu identitas miliknya dirampas, bahkan korban diancam harus membayar uang sebesar Rp30 juta apabila ingin dipulangkan ke Indonesia.
Merasa tertekan dan takut, korban bersama keluarganya akhirnya meminta bantuan kepada Ditres PPA-PPO Polda NTT untuk dapat diselamatkan dan dipulangkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit III TPPO Ditres PPA-PPO Polda NTT langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama Polres TTS, karena pihak keluarga korban sebelumnya telah membuat laporan polisi pada 23 Maret 2026.
Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak KBRI Kuala Lumpur, KJRI Serawak, dan Divhubinter Polri guna memastikan proses penyelamatan berjalan aman.
âKorban saat ini sudah berhasil diamankan dan ditempatkan di shelter KBRI Serawak sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia,â ujar Kombes Pol. Nova.
Ia menegaskan bahwa Polda NTT terus berkomitmen memberantas jaringan TPPO yang kerap memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.
âKami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja nonprosedural, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen resmi. Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan melalui jalur resmi,â tegasnya.
Saat ini, Ditres PPA-PPO Polda NTT masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak perekrut dan jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
- Korban TPPO
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Pramono Buka Festival Pustakarsa, Perpustakaan Jakarta Kini Ramai Sampai Malam
-
Bongkar Kasus 2 Ton Narkoba, Panglima Beri Penghargaan 16 Prajurit TNI AL
-
Remaja Dowman Cetak Sejarah Liga Inggris
-
Netflix Garap Sekuel "Once Upon A Time In Hollywood", Brad Pitt Kembali Jadi Cliff Booth
-
Kabar Baik, Ilmuwan Sebut Minum Beberapa Cangkir Kopi Sehari dapat Turunkan Risiko Demensia
-
Deteksi Dini TB pada Siswa Sekolah
-
Polres Dumai Riau Selamatkan 29 Calon PMI Ilegal Korban TPPO
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.