BBPOM Sita 173 Ribu Butir Obat Berbahaya di Bali

Kamis, 21 Mei 2026, 06:52 WIB

DENPASAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyita 173 ribu butir obat-obat tertentu (OOT) dan berbahaya di Bali. 

“Salah satu modus penyamarannya vitamin ternak B Kompleks diisi Triheksifenidil, terus berkembang modus-modus baru, sudah kami coba ungkap nanti berkembang lagi, nah ini, dan kalau total dari 2023 ada 173 ribu butir sitaan,” kata Plt Kepala BBPOM di Denpasar Made Ery Bahari.

Ket. Foto: Obat-obat berbahaya yang disita BBPOM di Bali — Sumber: antara foto

Ery di Denpasar, Rabu (20/5), mengatakan langkah mengamankan obat berbahaya dengan nilai ekonomi mencapai Rp200 juta ini sesuai dengan aksi nasional pencegahan penyalahgunaan OOT.

Di Bali sejumlah obat yang ditemukan yaitu Triheksifenidil, Tramadol, dan Ketamine, dimana dalam 3 tahun terakhir, BBPOM paling banyak menemukan peredarannya melalui jasa ekspedisi di Denpasar dan Badung.

“Mungkin kalau jumlah yang ditemukan di sini terasa sangat kecil ya, tapi bukan itu yang utama kami cari melainkan bagaimana dampaknya kepada kesehatan untuk mencegah generasi muda dari bahaya yang dapat mempengaruhi perkembangan bangsa ini,” ujar Ery Bahari.

“Kami bekerja sama menelusuri sampai akhirnya bisa diproses atau tangkap, ada 15 pelaku tiga tahun ini,” sambungnya.

Deputi Bidang Penindakan Badan POM Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat menyatakan dukungan terhadap langkah BBPOM di Denpasar sebagai satu dari 32 Badan POM yang menjadi sorotan nasional.

“Obat-obat ini semua secara kesehatan digunakan, boleh digunakan untuk orang yang membutuhkan tapi diatur, kalau tidak diatur bisa berbahaya dan yang saat ini sedang digalakkan adalah pemberantasan penyalahgunaan obat-obat ini,” ujarnya.

Secara nasional, Tubagus menemukan penyalahgunaan obat-obatan ini sudah menyebabkan gangguan kesehatan dan gangguan mental. 

Terhadap pelaku, Badan POM menindak dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan, namun selain langkah penindakan mereka juga mengambil langkah preemtif dan preventif.

Sebelumnya, BPOM bersama kepolisian, BNN, dan PPNS banyak menemukan praktik jual beli OOT di platform marketplace, namun karena rutinnya pengawasan tren menjadi berubah ke arah penjualan di media sosial dan jasa ekspedisi.

Oleh karena itu pemerintah membuka kerja sama dengan perusahaan ekspedisi dan berbagai pihak untuk mencegah modus-modus penyalahgunaan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Gempa M4,8 Guncang Perairan 84 Km Timur Laut Ruteng Manggarai NTT.

Rumah Adat di Kawasan Wisata Sade Lombok Terbakar.

Karhutla Jambi Meningkat, Wakapolda Cek Titik Panas dan Evaluasi Penanganan.

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi.

Menteri PPPA Dorong UMKM Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Pemerintah Tegaskan akan Terus Perkuat Pemberantasan Narkoba Transnasional

Netflix Umumkan Penayangan Dokumenter F1 Michael Schumacher Terbaru

Kementerian PU Tangani 1.229 Lokasi Kekeringan, Puluhan Ribu Hektare Sawah Diselamatkan

Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Percetakan Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Pemerintah Siapkan Sebanyak 3.784 Unit Hunian Vertikal di Kawasan Manggarai

Pengendara Diminta Waspada karena Jasamarga Sedang Lakukan Pemeliharaan Tol Jakarta-Cikampek

Bogor Siapkan Embarkasi Haji 7 Lantai Rp142 Miliar, Konsepnya Mirip Zamzam Tower!

BPBD Kalsel Sebut Delapan Kabupaten/Kota Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober

Harga Tiket AS Terbuka 2026 Tetap Tinggi, Sinner Absen Jadi Sorotan

Russell Menang Sprint GP Belanda, Antonelli Perlebar Keunggulan di Puncak Klasemen Formula 1

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.