- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Jakarta Segera...
Pemprov DKI Jakarta Segera Rumuskan Skema Pengelolaan PLTSa
Rabu, 20 Mei 2026, 10:20 WIBJAKARTA â Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengatakan pihaknya akan segera merumuskan skema pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Danantara dan pelaku usaha.
âSebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara, pelaku PLTSa yang ada, dan Pemerintah DKI Jakarta. Tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk memanage persoalan yang menyangkut PLTSa,â kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut dia, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan akan menjadi referensi.
âYang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen per kWh. Ini sebagai referensi. Nanti apakah untung atau tidak itu urusan lapangan,â ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan tiga PLTS yang segera memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Selain itu, Jakarta juga mengembangkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantar Gebang guna memperkuat industri pengolahan sampah terpadu.
Pramono berharap kombinasi PLTSa dan RDF dapat menekan volume sampah harian Jakarta yang selama ini mencapai hampir 9.000 ton per hari sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari sektor pengelolaan sampah.
âMudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 ton per hari, insya Allah akan terserap di lapangan,â ucapnya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Wajib Tahu, Begini Cara Cepat Dapat Penanganan Jantung di RSUD Hasri Ainun Habibie
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.