Pemkab Bintan Permudah Warga Bayar Pajak dengan Aplikasi Lapak Bunga

Selasa, 19 Mei 2026, 13:45 WIB

BINTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2026 melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Lapak Bunga).

"Aplikasi ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak membayar PBB secara online," kata Bupati Bintan Roby Kurniawan di Bintan, Selasa (19/5).

Ket. Foto: Apalikasi Lapak Bunga permudah warga Kabupaten Bintan bayar pajak. — Sumber: antara foto

Bupati menyampaikan kepada masyarakat bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terkait PBB Tahun 2026 sudah dimasukkan ke database Lapak Bunga, sehingga wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran.

Para wajib pajak pun diminta untuk mengakses aplikasi tersebut guna melakukan penyetoran PBB.

Roby menyebut penggunaan aplikasi Lapak Bunga menjadi sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat serta badan usaha dalam mengakses informasi, melakukan pembayaran, serta melihat status PBB secara daring.

"Semua OPD memang kita dorong bertransformasi ke pelayanan digital, salah satunya dengan Lapak Bunga ini. Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efisien dan pastinya semakin mempermudah warga," ujar Roby.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan Mohd Setioso menyebutkan masyarakat bisa langsung mengakses aplikasi Lapak Bunga dengan mengunjungi link https://lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id/.

Bagi yang belum memiliki akun, kata dia, dapat memilih register user yang kemudian akan dialihkan ke halaman daftar pengguna baru. Kemudian, memilih jenis wajib pajak serta mengisi data terkait wajib pajak maupun objek pajak yang dipilih.

"Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di Lapak Bunga. Warga bisa mencetak secara mandiri melalui aplikasi," ujar dia.

Setioso menambahkan berbagai fitur yang ada di dalam aplikasi itu pun mempermudah para wajib pajak untuk mengurus segala keperluan pajak, baik pajak yang telah terdaftar hingga objek pajak baru yang ingin didaftarkan.

Ia melanjutkan tutorial penggunaan Lapak Bunga bisa dilihat di youtube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan.

"Dari tahun lalu, kami sangat masif berkeliling melakukan sosialisasi tentang penggunaan Lapak Bunga yang memang menjadi terobosan digital dan memangkas alur birokrasi terkait pajak," demikian Setioso.

  • Pemkab Bintan
  • Bayar Pajak
  • Aplikasi Lapak Bunga

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.