102.624 KPM di Bandarlampung Dapat Banpang dari Pemkot, Cek Cara Mendapatkannya!

Selasa, 19 Mei 2026, 19:40 WIB

BANDARLAMPUNG -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyalurkan bantuan pangan dari Pemerintah Pusat kepada 102.624 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Februari-Maret.

"Total penerima bantuan pangan untuk periode Februari-Maret 2026 mencapai 102.624 KPM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandarlampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa (19/5).

Ket. Foto: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyalurkan bantuan pangan Pemerintah Pusat kepada penerima manfaat. Bandarlampung, Selasa (19/5). — Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna

Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Insyaa Allah kebagian semua. Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Adji Wibowo mengatakan bahwa pada bantuan pangan kali ini, pemerintah menyalurkan beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng untuk dua bulan penyaluran kepada KPM.

“Karena ini penyaluran untuk dua bulan sekaligus, maka bantuan yang diterima masyarakat langsung dirapel,” kata dia.

Ia menerangkan, pada dasarnya bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) diberikan kepada masing-masing KPM sebanyak 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan.

"Namun, karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, jumlah bantuan yang diterima masyarakat menjadi lebih besar dalam satu tahap distribusi," kata dia.

Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT setempat agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Kami pastikan seluruh bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang telah terdata sebelumnya,” kata dia. Ant

  • bantuan pangan 2026

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.