- Home
-
- Megapolitan
-
- Minggu, Layanan SIM Kelili...
Minggu, Layanan SIM Keliling Hanya Tersedia di Jakbar dan Jaktim
Minggu, 17 Mei 2026, 09:33 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Minggu (17/5).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 07.00 â 12.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Jalan Raden Intan Kalimalang samping McD Duren Sawit
Jakbar : Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
Ini Daftar Lengkap Pemenang Byon Combat! Ammarul hingga Wong Jhonson Berjaya
-
SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Okupansi Mal Jakarta Tembus 86 Persen, Konsumen Mulai Balik Belanja?
-
HUT Ke-81 RI Makin Dekat, Paspampres Matangkan Pengamanan dengan Ribuan Personel.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.