- Home
-
- Megapolitan
-
- Sabtu, SIM Keliling Siap L...
Sabtu, SIM Keliling Siap Layani Warga Jakarta di Lima Lokasi
Sabtu, 16 Mei 2026, 09:24 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi di Jakarta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/5), layanan itu beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur:Â Lapangan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara:Â Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan:Â Parkir Universitas Trilogi
Jakarta Barat:Â Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat:Â Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sesuai Amanat UU No 2 Tahun 2024, Pemprov DKI Kebut Penyusunan Buku Direktori Ulama Betawi
-
Selasa, Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Lokasi, Segera ke Gerai Terdekat!
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di Dua Lokasi
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
-
Jejak MVP Finals IBL di Empat Musim Terakhir
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 4 Titik, Sebelum Berangkat Cek Lokasi Dulu!
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.